Polri Tangani 76 Kasus Hoaks Selama Pandemi Covid-19 di Indonesia
Merdeka.com - Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan saat ini pihak kepolisian telah menangani 76 kasus hoaks di tengah pandemi Covid-19. Dia menjelaskan kasus tersebut didapat dari seluruh Indonesia hingga Minggu (5/4).
"Ada kasus hoaks kita sudah tangani, sampai 5 April 76 kasus," kata Argo saat siaran telekonference di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4).
Dia menjelaskan dari kasus tersebut nantinya ada tersangka. Dan penyidik memiliki kewenangan sendiri apakah pelaku ditahan atau hanya jadi tahanan rumah.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Kasus hoaks ini tahanan kota, atau rumah, semuanya memiliki penyidik, tentunya semuanya bisa kita lakukan berkenan kepolisian lakukan. Karena kasus tetap bergulir," jelas Argo.
Berikut Data Hoaks yang Ditemukan Pihak Kepolisian :
1. Bareskrim 6 kasus
2. Kalimantan Timur 6 kasus
3. Polda Metro jaya 11 kasus
4. Kalimantan Barat 4 Kasus
5. Sulawesi Selatan 4 Kasus
6. Jawa Barat 6 Kasus
7. Jawa Tengah 3 Kasus
8. Jawa timur 11 Kasus
9. Lampung 5 Kasus
10.Sulawesi Tenggara 1 Kasus
11.Sumatra Selatan 3 Kasus
12.Sumatra Utara 3 Kasus
13.Kepulauan Riau 1 Kasus
14.Bengkulu 2 Kasus
15.Maluku 2 Kasus
16.NTB 4 Kasus
17.Sulawesi Tengah 1 Kasus
18.Aceh 1 Kasus
19.Kalimantan Utara 1 Kasus
20.Sulawesi Utara 3 Kasus
21.Papua 1 Kasus
22.Sulawesi Barat 1 Kasus.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaSeptiaji mengatakan acara ini mengumpulkan lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, pakar, rekan media, hingga masyarakat sipil guna mencari solusi
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaAiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya