Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri tangkap dua orang pengirim TKI ilegal ke China

Polri tangkap dua orang pengirim TKI ilegal ke China Penggerebekan TKI ilegal. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menangkap dua orang pelaku penyelundupan manusia. Mereka menyelundupkan TKI ke China secara ilegal sejak tahun 2012.

"Tersangka Tanto (65) dan Yetti (33) ditangkap pada tanggal 3 Maret dan 5 Maret. Yetti ditangkap di rumah sewa di Grand Prima, Bekasi. Sedangkan Tanto di perumahan Budi Indah Tangerang," kata Perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang AKP Langgeng Utomo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/3).

Penangkapan ini berawal dari kaburnya para TKI yang telah bekerja sekira 8 bulan hingga setahun ke KJRI Guang Zhou, China. Dari 9 orang TKI yang dikirim, 7 orang kabur dari tempat mereka bekerja karena tidak dibayar.

"Mereka beralasan gaji mereka dipotong oleh agen (Yetti dan Tanto) untuk TKI laki-laki yang kerja di pabrik, menyerahkan Rp 15 juta dan Rp 22 juta per orang. Korban perempuan yang bekerja sebagai pembantu 15 sampai 20 juta," tambah dia lagi.

Setelah di selidiki, TKI yang berasal dari berbagai daerah di Jawa ini tidak mempunyai izin kerja. Mereka hanya mengantongi paspor asli tetapi dengan data palsu.

"Mereka dibuatkan paspor yang dokumen pendukung KTP, KK dan akta lahir dipalsukan untuk mempercepat. Dibuatkan visa kunjungan selama 30 hari oleh Tanto. Dikirim ke Tiongkok oleh Tanto dan Yetti, di sana dijemput oleh Dong Liu alias Emi, WNA Tiongkok," sambung dia lagi.

Beruntung ketujuh orang tersebut yaitu Poniyem, Susniah, Alshifa, Fitriana, Dulkhalim, Surahman dan Dede dapat dipulangkan ke Indonesia 17 Februari 2014. Sedangkan dua orang sisanya Sella telah pulang terlebih dahulu dan Ningrum belum ditemukan.

Akibat perbuatan dua mantan pegawai PJTKI ini, pelaku dikenai Pasal 4 UU 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dan pasal 102 UU 39 tahun 2004 tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan ATM, buku tabungan dan bukti transfer. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan orang lain terkait kasus penyelundupan manusia ini. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan

Kapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya