Polri tangkap dua orang pengirim TKI ilegal ke China
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menangkap dua orang pelaku penyelundupan manusia. Mereka menyelundupkan TKI ke China secara ilegal sejak tahun 2012.
"Tersangka Tanto (65) dan Yetti (33) ditangkap pada tanggal 3 Maret dan 5 Maret. Yetti ditangkap di rumah sewa di Grand Prima, Bekasi. Sedangkan Tanto di perumahan Budi Indah Tangerang," kata Perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang AKP Langgeng Utomo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/3).
Penangkapan ini berawal dari kaburnya para TKI yang telah bekerja sekira 8 bulan hingga setahun ke KJRI Guang Zhou, China. Dari 9 orang TKI yang dikirim, 7 orang kabur dari tempat mereka bekerja karena tidak dibayar.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
"Mereka beralasan gaji mereka dipotong oleh agen (Yetti dan Tanto) untuk TKI laki-laki yang kerja di pabrik, menyerahkan Rp 15 juta dan Rp 22 juta per orang. Korban perempuan yang bekerja sebagai pembantu 15 sampai 20 juta," tambah dia lagi.
Setelah di selidiki, TKI yang berasal dari berbagai daerah di Jawa ini tidak mempunyai izin kerja. Mereka hanya mengantongi paspor asli tetapi dengan data palsu.
"Mereka dibuatkan paspor yang dokumen pendukung KTP, KK dan akta lahir dipalsukan untuk mempercepat. Dibuatkan visa kunjungan selama 30 hari oleh Tanto. Dikirim ke Tiongkok oleh Tanto dan Yetti, di sana dijemput oleh Dong Liu alias Emi, WNA Tiongkok," sambung dia lagi.
Beruntung ketujuh orang tersebut yaitu Poniyem, Susniah, Alshifa, Fitriana, Dulkhalim, Surahman dan Dede dapat dipulangkan ke Indonesia 17 Februari 2014. Sedangkan dua orang sisanya Sella telah pulang terlebih dahulu dan Ningrum belum ditemukan.
Akibat perbuatan dua mantan pegawai PJTKI ini, pelaku dikenai Pasal 4 UU 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dan pasal 102 UU 39 tahun 2004 tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan ATM, buku tabungan dan bukti transfer. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan orang lain terkait kasus penyelundupan manusia ini. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya