Polri tegaskan gelar perkara kasus Ahok biar tak ada keberpihakkan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara terbuka. Langkah ini diambil sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak menimbulkan prasangka buruk atas proses hukum Ahok.
Sejumlah Politisi di DPR mengkritik niatan tersebut. Mereka beranggapan seharusnya penyelidikan dan penyidikan bersifat rahasia dan tertutup.
Menanggapi hal ini, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto menegaskan perintah Presiden Jokowi ke Kapolri tersebut tak melanggar hukum. Hal ini dilakukan, kata dia, untuk menimbulkan proses transparansi dalam pemeriksaan terhadap Ahok.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa harapan AHY untuk Polri? Pada kesempatan itu AHY memberikan harapan dan doa kepada Polri agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.'Usai rapat di Istana, saya langsung menghadiri acara peringatan Hari Bhayangkara ke-78, di Monas, Jakarta.Semoga Polri semakin maju dan profesional di tengah tantangan zaman yang tidak ringan, dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Indonesia.Ke depan, kita semua berharap Polri semakin adaptif dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan keadilan untuk semua,' tulis unggahan AHY.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kita langgar, ini taktik dan teknik upaya kita tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakkan, kalau ada pandangan kami terima kasih kritiknya," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).
Agus mengatakan kritik tersebut hanya sekedar masukan. Dia mengutarakan proses gelar perkara kemungkinan besar penyelidikan dan penyidikan akan tetap digelar secara terbuka.
"Yah tak apa itu kan pandangan. Ini kan kita dalam penentuan kasus saja, apakah nanti naik ke penyidikan ataukah tidak," ujarnya.
Salah satu kritikan datang dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil yang meminta Kapolri mempertimbangkan gagasan itu. Sebab, dalam proses penyelidikan dan penyidikan seharusnya bersifat rahasia dan tertutup.
"Karena dalam aturan hukum kita punya hukum acara. Dalam penyidikan penyelidikan bersifat rahasia dan sangat independen penyidik saat gelar perkara," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11).
Nasir khawatir, pengusutan kasus Ahok menjadi tidak objektif. Sebab, publik bisa memberikan penilaian langsung atas proses hukum yang sedang berlangsung. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca Selengkapnya