Polri tegaskan Iriawan tak perlu mundur dari kepolisian jadi Pj Gubernur Jabar
Merdeka.com - Polri menegaskan Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Mochamad Iriawan tak perlu mundur dari anggota Korps Bhayangkara usai dilantik menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Alasannya, jabatan Penjabat Gubernur Jawa Barat yang kini diemban Iriawan bersifat hanya sementara.
"Kalau permanen (baru mundur). Kalau misalnya saya mau jadi bupati, saya ngundurin diri (dari kepolisian). Ini (Pj Gubernur Jabar) penugasan sementara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/6).
Menurut Setyo, penunjukan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pun tak melanggar Undang-undang Polri. Sebab, Jenderal Bintang Tiga itu kini ditugaskan di luar struktur kepengurusan Polri yakni dalam instansi Lemhannas. Sehingga, lanjut dia, aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan posisi Pj Gubernur Jabar pun sudah sesuai prosedur yang ada.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Siapa yang menjadi Gubernur Jawa Barat kelima? Raden Hadji Mohamad Sanusi Hardjadinata memiliki karier politik yang menonjol dan beragam dalam pemerintahan Indonesia. Setelah terlibat aktif dalam pergerakan kemerdekaan melalui Partai Nasional Indonesia (PNI), Sanusi memulai karier politik resminya sebagai Gubernur Jawa Barat kelima pada tahun 1951.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Kenapa Ganjar Pranowo pamit dari jabatan Gubernur? “Bapak ibu nuwun sewu nggih, kulo niku ajeng pamitan, soal e tanggal 5 September kulo pensiun, (bapak ibu permisi ya, saya mau pamitan. Soalnya tanggal 5 September sudah pensiun,“ ucap Ganjar, seperti dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Selasa (8/8).
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
"Sejauh ini aturan itu dari Kemendagri, aturan ASN di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri ya, tidak aturan yang dilanggar," ujar dia.
Pada prinsipnya, lanjut Setyo, keputusan itu sudah dikaji dan dilaksanakan sesuai aturan hukum. Penugasan dari Kemendagri baik diminta atau tidak sudah ada prosedur.
"Masih anggota Polri (Iriawan). Tapi tidak menjabat di struktur Polri," ujar Setyo.
Di samping itu, tambah dia, dipilihnya Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar tentu melewati banyak pertimbangan khususnya dari rekam jejak sosok. Terlebih, anggota Polri juga memang banyak ditugaskan di luar struktur kepolisian.
Seperti di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), hingga di Istana Negara. Setyo yakin anggota Polri ditugaskan dimana pun sambil terus menjaga integritas masing-masing.
"Saya yakin Pak Iriawan menjaga integritas pribadi beliau, melaksanakan netralitas dan tugas dengan baik. Pak iriawan sudah menyatakan akan menjaga netralitas keamanan dan integritas sebagai pejabat publik," pungkas Setyo.
Hal senada sebelumnya dikatakan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono terkait polemik pengangkatan Sestama Lemhannas Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sumarsono mengatakan, penunjukan Iriawan sesuai pasal 201 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu menyebutkan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan diangkat Penjabat Gubernur untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.
"Maka untuk mengisi kekosongan perlu diangkat Pj Gubernur dari pejabat pimpinan tinggi madya (esselon 1) untuk provinsi, sedangkan pimpinan tinggi pratama (esselon 2) untuk Bupati dan Wali Kota," kata Sumarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).
Dia menambahkan pengangkatan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat sudah sesuai aturan. Karena, berdasarkan PP 11 Nomor 2017 tentang Menejemen Pegawai ASN bahwa pejabat yang bisa menjadi Pj gubernur adalah pimpinan tinggi madya (esselon 1).
Selanjutnya, dalam PP 1 Nomor 2002 dijelaskan ketentuan terkait anggota TNI-Polri yang bisa menjadi Pj gubernur tanpa harus alih status. Ada sebanyak 11 kementarian lembaga yang tidak perlu alih status anggota TNI-Polri.
"Kemenkopolhukam, Kemenhan, Lemhanas, Watanas, BNN, BNPT, Basarnas, BSSN, Sesmil Presiden, dan Mahkamah Agung," ucapnya.
Namun dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (3) menyebutkan "anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin berharap Lemhannas tetap independen dan tidak partisan karena Andi Widjajanto gabung TPN Ganjar.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Gatot Eddy Pramono sebentar lagi akan memasuki purna tugas sebagai Wakapolri. Ada empat kandidat yang masuk bursa calon penggantinya.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Komjen Agus ini membuat kursi Wakapolri menjadi kosong.
Baca SelengkapnyaAhmad Luthfi akan memasuki masa pensiun pada November 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaBey memlih membawa masyarakat Jawa Barat lebih maju ke depannya seiring tantangan kian berat.
Baca SelengkapnyaPenggantian Wakapolri masih dalam proses dan terus berjalan serta telah ada beberapa nama dari bintang dua dan tiga.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil berpotensi tidak terealisasi.
Baca Selengkapnya