Polri tegaskan pelaku ujaran kebencian di Kalbar terkait jaringan teroris
Merdeka.com - Mabes Polri memastikan KR (45) dan JS (15), terkait jaringan teroris. Ayah dan anak itu sebelumnya ditangkap Densus 88 di kediamannya Jalan Pangedan Cinata, Desa Raja, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/12) lalu.
"Pasti dengan teroris, karena Densus enggak mungkin nangkap yang itu (ujaran kebencian)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
KR dan JS ditangkap Densus karena telah melakukan ujaran kebencian. Setyo menjelaskan, jika seseorang melakukan ujaran kebencian dan menjadi atau tergabung dalam jaringan teroris maka Densus akan menangkapnya.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Ujaran kebencian tapi kalau dia kelompok teroris," ujarnya.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri menegaskan Densus takkan asal menangkap seseorang jika tak ada kaitannya dengan kelompok atau jaringan teroris.
"Kalau Densus udah nangkap berarti ada indikasi ke sana (teroris). Tinggal pendalaman saja," tandasnya.
Diketahui, tim Densus 88 Polri mengamankan dua orang asal Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Pelaku berinisial KR (45) dan JS (15) diciduk terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Keduanya tinggal di Jalan Pangedan Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Keduanya diamankan, Sabtu (9/12) malam.
Barang bukti diamankan tim Densus 88 Polri dari penangkapan keduanya satu CPU, satu handphone android, dan satu laptop. Kedua pelaku terduga ujaran kebencian tersebut masih dilakukan penyelidikan tim Densus 88 Polri di Mapolda Kalbar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
Baca SelengkapnyaGerakan salafisme-wahhabisme merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaSekalipun dua terduga teroris yang ditangkap berafiliasi jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS, dipastikan tidak berkaitan dengan event atau kegiatan nasional.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDE adalah pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditangkap lantaran dirinya diduga terlibat aksi terorisme.
Baca SelengkapnyaDensus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaBustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca Selengkapnya