Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tegaskan Tak Ada Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Dihapus

Polri Tegaskan Tak Ada Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Dihapus Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. ©2022 AFP

Merdeka.com - Polri memastikan tak ada rekaman CCTV dihapus terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal ini sekaligus menjadi bantahan Polri terkait temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat menyelidiki tragedi Kanjuruhan.

"Itu sudah clear tidak ada yang dihapus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/10).

Kepastian itu sebagaimana hasil penyelidikan Polri terkait dugaan adanya rekaman yang dihapus. Selain dari hasil penyelidikan, Dedi juga merujuk hasil temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang sebelumnya menyebut tidak ada rekaman CCTV dihapus.

"Kan Cak Anam (Komisioner Komnas HAM) sudah sampaikan (tidak ada yang dihapus)," kata Dedi.

Komnas HAM Pastikan Rekaman CCTV Di Stadion Kanjuruhan Tidak Ada yang Dihapus

Sebelumnya, Komnas HAM masih terus melakukan investigasi atas kejadian tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban. Dari hasil sementara investigasi, ditemukan fakta tidak ada rekaman CCTV Di Stadion Kanjuruhan yang dihapus.

"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," ujar Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dalam keteranganya dikutip Jumat (21/10).

Hal itu setelah dilakukan pendalaman terhadap teknisi dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Meski tidak ada yang terhapus, Anam mengatakan memang ada problem teknis terhadap 16 titik CCTV yang mengarah pada lokasi parkir yang disebut blank atau tidak ada rekamannya.

"Itu dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera, ada pergantian kamera sejak hari jumat oleh teknisinya cuman seting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan," ujarnya.

"Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya, secara teknis itu jadi persoalan," tambah dia.

Anam mengaku keterangan persoalan teknis settingan CCTV telah didapat dari jejak perubahan IP address dan sebagainya, termasuk detil jejak digitalnya yang telah dijelaskan oleh teknisi Dispora

"Kami ditunjukan itu sama tim dari teknisinya dispora. Yang kedua terkait CCTV yang ada di lobi utama, kami ditunjukan CCTV lobi utama, dan ternyata CCTV lobi utama itu bisa terlihat utuh, dari jam sekian-sekian itu terlihat," sebutnya.

Diketahui, dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 133 orang, sementara 575 orang rinciannya, luka ringan 507 orang, luka sedang 45 orang, dan luka berat 23 orang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?

Beredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya