Polri Tegaskan Tidak Ada Seleksi Dalam Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Merdeka.com - Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada proses seleksi dalam rekrutmen mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Seluruh 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada seleksi," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Menurut Ahmad, Polri menawarkan posisi ASN kepada seluruh mantan pegawai KPK yang dipecat ada 30 September 2021 tanpa adanya syarat. Meski begitu, penyesuaian posisi diperlukan mengingat tidak seluruhnya merupakan bekas penyidik.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua maka akan disesuaikan," kata Ahmad.
Sebelumnya, Polri masih menggodok aturan peralihan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021, menjadi ASN di kepolisian. Termasuk dalam hal penempatan satuan kerja.
"Tentunya sesuai dengan kompetensi, ada (dulunya) penyidik, penyelidik, tentunya akan disesuaikan kompetensi itu. Ketika di KPK di bidang perencanaan, akan ditampung di bidang Satker Polri. Kira-kira seperti itu, tapi ini sedang digodok," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Rusdi menyampaikan, seluruh latar belakang pekerjaan 57 mantan pegawai KPK menjadi bahan pertimbangan penempatan di ASN Polri.
"Semua ada datanya makanya sedang disiapkan penempatannya mereka, di satker-satker mana sedang disiapkan," kata Rusdi.
Mantan pegawai KPK Farid Andhika menceritakan soal pertemuannya dengan Polri terkait proses rekrutmen menjadi ASN. Diketahui, pertemuan tersebut berlangsung di Mabes Polri, Senin 4 Oktober 2021.
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut pernyataan Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," kata Farid saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 5 Oktober 2021.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaPPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan
Baca SelengkapnyaHarli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaSaat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam data base BKN.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS segera dibuka, Anda bisa mulai menyiapkan dokumen yang jadi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaAnas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.
Baca Selengkapnya