Polri teken MoU dengan SKK Migas dan BPH Migas
Merdeka.com - Polri bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Mou. Hal itu menjadi perpanjangan kerjasama yang telah terjalin sejak 2004.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, MoU tersebut diperpanjang hingga tahun 2023. SKK Migas dan BPH Migas sebagai sentral dalam pengelolaan energi bumi khususnya minyak dan gas, perlu mendapatkan perhatian setiap instansi pemerintah dalam upaya pengembangan produksi untuk mensejahterakan masyarakat.
"Rantai yang panjang ini memerlukan kegiatan dan dukungan dari kepolisian di bidang keamanan khususnya," tutur Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9).
-
Kapan PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
-
Siapa saja yang terlibat dalam penandatanganan kerja sama BPH Migas? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad.
-
Di mana penandatanganan PKS antara BPH Migas dan Pemprov Sultra? Bertempat di Kantor BPH Migas, Senin (7/10/2024) Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang diwakili Kepala Kantor Penghubung Provinsi Sultra, Mustakim.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong kolaborasi dengan SKK Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
Kepolisian akan turut melakukan sosialisasi ke masyarakat agar langkah SKK Migas dan BPH Migas dalam meningkatkan produksi dengan memaksimalkan ladang lama atau pun menemukan lahan baru, mendapat dukungan publik.
"Kedua, pengamanan objek di hulu maupun hilir yang kita anggap penting dijaga oleh anggota. Ketiga, melakukan langkah penegakan hukum bila ada penyalahgunaan dan gangguan baik di hulu dan hilir. Ini hal dasar yang sangat penting bagi bangsa kita," jelas dia.
Menurut Tito, jika energi minyak dan gas di Indonesia terpenuhi hanya melalui sumber daya alam dalam negeri saja, beban APBN negara akan terkurangi. Berbagai subsidi dapat dialihkan dan ditingkatkan ke sejumlah sektor seperti pendidikan dan insfrastuktur.
"Kita lagi struggle meningkatkan produksi dan distribusi yang tepat sasaran. Kalau dua hal ini dapat dilakukan, maka beban APBN negara akan berkurang. Kita akan memiliki kekuatan di bidang energi dan yang masyarakat lebih sejahtera," ujar Tito.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan, nota kesepahaman ini sudah diperpanjang empat kali. Soal keamanan wilayah sumber energi, sejauh ini terdata ada 328 kasus gangguan dan keamanan, seperti pencurian migas, pengeboran liar, dan demontrasi.
"Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu, salah satunya karena nercara pembayaran kita desifit yang berasal dari minyak atau migas. Maka itu kita tingkatkan minyak dalam negeri dan kita lakukan ekplorasi migas," kata Amien.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, kerjasama nota kesepahaman bersama Polri tersebut pada akhirnya telah menangani sekitar 3 ribu kasus.
"Jadi kerjasama ini untuk pengawasan, pengamanan dan kapasitas sumber daya manusianya," ungkap Fanshurullah.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaVolume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan dan industri.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional.
Baca SelengkapnyaSinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSecara umum, finalisasi naskah PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaUntuk mendukung penetrasi pasar domestik, akan dilakukan kajian bersama pengembangan infrastruktur gas bumi atau terminal LNG di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perjanjian kerjasama yang memiliki jangka waktu lima tahun dan setiap tahunnya akan dievaluasi.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dengan pemerintah daerah diperlukan agar penyaluran BBM bisa dilakukan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaKerja sama ni merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini.
Baca SelengkapnyaSinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.
Baca SelengkapnyaSalah satu permasalahan di Kemenhut adalah pencegahan kebakaran hutan demi kepentingan perorangan atau kelompok.
Baca Selengkapnya