Polri telah menyelidiki laporan HMI terhadap Saut Situmorang
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kasus pelaporan dugaan pencemaran nama oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah dilakukan penyelidikan. Namun belum ada rencana dari Bareskrim Polri untuk melakukan pemanggilan terhadap Saut.
"Sudah diselidiki apakah nanti dilanjutkan ke dalam penyidikan kita belum tahu. Tapi kalau diselidiki sudah," kata Boy di Gedung Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (12/5).
Boy membantah jika dalam kasus ini Polri akan mengkriminalisasi KPK. Sebab, posisi Polri saat ini hanya menjalankan tugas sebagaimana termaktub dalam UU sebagai pelayan masyarakat.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Orang dilaporkan ke polisi itu bisa tidak bersalah atau bersalah tergantung dari proses penyelidikannya. Jadi tidak usah khawatir karena amanat undang-undang itu tugas polisi menerima laporan dan memproses laporan tersebut," jelas Boy.
Tak hanya itu, Boy juga mengatakan sampai saat ini belum ada bukti yang menguatkan laporan terhadap Saut Situmorang.
Untuk diketahui sebelumnya, pernyataan Saut dalam sebuah acara talk show di sebuah stasiun tv swasta pada Jumat (6/5) lalu, akhirnya berbuntut panjang. Pengurus PB HMI pun melaporkannya, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311, tentang informasi dan elektronik.
Saut dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah, saat mengatakan,"Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut dalam acara talk show tersebut.
Komentar Saut tersebut didasarkan pada fakta tentang sejumlah kader HMI yang memang terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan, seperti Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabar, dan Andi Mallarangeng.
Untuk masalah ini, sebenarnya Saut telah meminta maaf atas ucapannya tersebut. Namun, pihak PB HMI pun tetap menaikkan laporannya ke Mabes Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga:
Sambangi KPK, mantan pimpinan HMI temui Saut Situmorang
Puluhan Alumni HMI laporkan Saut Situmorang ke Polres Sumenep
Tak bertemu Saut, Fahmi Idris sebut pimpinan KPK kabur semua
Ruhut Sitompul: HMI yang baik juga banyak, Akbar Tandjung misalnya
PB HMI terima maaf Saut Situmorang, tapi proses hukum lanjut
Ke mana pegiat anti-korupsi ketika pimpinan KPK diserang HMI (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSaut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaM. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca Selengkapnya