Polri telusuri aliran dana yayasan binaan Bachtiar Nasir ke Turki
Merdeka.com - Mabes Polri terus mengusut dugaan adanya aliran dana Rp 1 miliar dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) ke Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Informasinya, dana tersebut dikirim kembali ke Turki dalam beberapa kali.
"Sumbangan ini akan didalami. Kalau informasi yang sudah disampaikan bahwa ada transfer dan kemudian itu lebih dari satu kali. Tentu ini menjadi substansi penyidikan yang kemudian ini akan digali, didalami, diproses oleh penyidik," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat berada di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Dia menambahkan, polisi akan menelusuri asal-usul uang tersebut. Guna mengetahui adanya unsur pidana berupa penyalahgunaan uang yayasan atau tidak.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus Dinar Candy? "Mau diselidiki dulu, kayak pelat nomor. Kan ada diintai mobil warna merah juga. Pelat nomor sama orang yang datang ini tuh siapa," ungkapnya.
"Apakah ini terkait dengan penyimpangan atau tidak. Ini nanti yang akan didalami. Kalau nanti terkait dengan penyimpangan, maka akan ada proses hukum di situ. Kalau tidak, tentu akan didrop. Jadi ini masih berproses," katanya.
"Contoh pada saat uang itu masuk tidak ada masalah. Orang menyumbang apapun itu tidak ada masalah. Tapi pada saat uang itu terkumpul dan kemudian ini menjadi suatu bagian dari sebuah yayasan yang kemudian ini tidak dilakukan sesuai dengan praktik sebuah yayasan, tentu ini ada penyimpangan yang dilakukan. Di situ penyidik melihat penyimpangan apa yang ada yang berakibat adanya praktik pelanggaran hukum di situ. Kalau tidak, tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemukan adanya bukti aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan untuk Semua sebesar Rp 1 miliar mengalir ke Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Kemudian, uang itu ditransfer kembali ke Turki.
Pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, tak membantah adanya transfer dana ke Turki. Namun uang dan nomor rekening yang dipakai transfer bukan milik Bachtiar.
Menurutnya, uang itu ditransfer dari rekening Islahudin Akbar untuk IHH, salah satu NGO yang bergerak di bidang kemanusiaan yang mengurusi soal pengungsi Suriah.
"Memang ada transfer uang ke Turki, tapi jumlahnya hanya USD 4.600 atau setara Rp 64 juta lebih sedikit," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/2).
Kapitra menjelaskan, uang tersebut dikirim pada bulan Juni 2016. Jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016.
"Dan itu dikirim lewat rekening pribadi atas nama Islahudin Akbar pada bulan Juni 2016 jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016," jelasnya.
Dia menambahkan, uang tersebut berasal dari sumbangan warga saat bedah buku Abu Kharis. Bedah buku Abu Kharis itu, kata dia, dilakukan sejak bulan Maret- Juni 2016.
"Asal uangnya dari sumbangan bedah buku Abu Kharis dari masjid ke masjid sejak bulan Maret untuk pengungsi di Suriah," ungkapnya.
"Jadi itu bukan uang Bachtiar Nasir, uang yayasan Keadilan Untuk semua, dan tidak terkait apapun. Uang itu milik Abu Kharis yang akan diberikan kepada pengurus solidaritas untuk syam," tutup Kapitra.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaInvestigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca SelengkapnyaMenurut Whisnu, keterangan tersebut pun sesuai dengan temuan PPATK.
Baca SelengkapnyaPanji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaPihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAudit keuangan yayasan milik Panji Gumilang diperlukan jaksa saat nanti proses penuntutan.
Baca Selengkapnya