Polri telusuri pembuat transkip diduga Mega-Jaksa Agung
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan, polisi segera menelusuri kasus transkip rekaman pembicaraan diduga antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief . Transkip itu diduga berisi soal upaya lobi Mega agar Kejaksaan Agung tidak memanggil Capres Joko Widodo terkait kasus korupsi Transjakarta.
"Sedang dalam proses kita, sedang dalam penelusuran kita," ucap Sutarman singkat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (20/6).
Meski demikian, Polri belum berencana memanggil pihak-pihak yang diduga terkait.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
"Belum-belum, sedang kita (dalami)," sahutnya.
Sebelumnya, sekumpulan mantan aktivis yang tergabung dalam Progres 98, Rabu (18/6), menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka ingin menyampaikan surat klarifikasi terkait transkrip diduga rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP . Isi transkrip itu, meminta kejaksaan agar tak menyeret calon presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ke dalam kasus korupsi Transjakarta senilai Rp 1,5 Triliun.
Hanya saja, transkrip yang diungkap oleh Progres 98 itu tidak disertai dengan bukti rekaman. Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengaku tak membawa rekaman digital percakapan tersebut. Dia hanya membawa bukti transkip yang telah dicetak dengan alasan rekaman digital itu tidak diberikan langsung oleh anggota KPK tersebut.
Faizal mengaku mendapat transkrip itu dari salah seorang anak buah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto . Anggota KPK itu juga sempat memperdengarkan rekaman digital pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief .
"Transkrip ini diberikan oleh utusan Bambang Widjojanto 6 Juni sore waktu kami ke KPK," kata Faizal di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
"Saya bertanggung jawab (atas rekaman itu). Soal palsu atau tidak itu makanya harus dibuktikan. Utusan KPK itu tidak mau menyebutkan namanya, bajunya putih ada tulisan KPK," paparnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaHadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca Selengkapnya