Polri temukan 12 pelanggaran tindak pidana terkait pilkada
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal digelar pada Desember mendatang. Namun, jelang pesta demokrasi itu, Kepolisian Republik Indonesia telah menemukan 12 kasus pelanggaran tindak pidana.
Hanya saja, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mau menyebutkan pelanggaran yang dimaksud. Dia hanya menyebut saat ini kasus itu sedang ditangani pihak kepolisian.
"Sejauh ini ada 12 kasus yang kami temukan dan ditangani," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11).
-
Kenapa Kapolri tidak hadir di HUT PP Polri? “Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.“
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Kolonel Barlian menolak PRRI? Untuk menghindari terjadinya kerenggangan hubungan antara daerah dengan pusat, Barlian memutar otak agar keadaan tersebut tidak terjadi. Ia akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung dengan PRRI untuk mencegah terjadinya disintegrasi.
-
Mengapa Golkar meminta Bahlil tak mengklaim sebagai kader? Sahmud Ngabalin mengingatkan, Bahlil bukan lagi sebagai kader partai berlambang pohon beringin. Ia meminta Bahlil tak menjilat ludah sendiri dengan mengaku sebagai kader Golkar. Sebab, Bahlil sendiri sudah mengakui bukan menjadi bagian dari Partai Golkar sejak lama.
-
Kenapa prajurit TNI itu tidak mengingat kejadian kecelakaan? Oleh karena itu, prajurit TNI tersebut tidak berhasil mengingat apa saja. Bahkan, ketika diajak berbicara dengan dokter yang memeriksa, ia mengaku langsung lupa dengan pertanyaan dan jawaban yang seharusnya ia jawab.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Selain 12 kasus pelanggaran tindak pidana, Badrodin berjanji bakal melaporkan setiap temuan tindak pidana ke pihak penyelenggara. Hal itu dilakukan untuk menjaga Pilkada tetap berjalan dengan aman.
"Setiap temuan pidana dibawa ke Bawaslu, sentra kakumdu, Bawaslu menentukan apakah masuk sengketa atau pidana," tegasnya.
Lebih jauh, ditegaskan kembali oleh Badrodin jika Polri siap mengawal jalannya Pilkada serentak tersebut. Bahkan, dia mengaku polisi sudah mengecek semua persiapan pengawalan Pilkada.
"Kita sudah siap, semua sudah cek, mulai dari personel, perencanaannya, setiap tahapan hingga anggaran," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaBima menjelaskan, setiap daerah memiliki kasusnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca Selengkapnya