Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Temukan 18 Kasus Penimbunan APD serta Hand Sanitizer

Polri Temukan 18 Kasus Penimbunan APD serta Hand Sanitizer Pakaian Pelindung dari Virus. ©2020 AFP PHOTO/NOEL CELIS

Merdeka.com - Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya sudah menemukan 18 kasus penyimpangan penyalahgunaan dalam distribusi alat pelindung diri (APD). Penyelidikan tersebut dilakukan lantaran banyaknya oknum yang menimbun APD, masker hingga hand sanitizer di tengah pandemi Covid-19.

"Hasil penyelidikan Polri selama ini, ada 18 kasus, dari 18 kasus ini modus operandinya adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan, serta memproduksi serta dan mengedarkan APD, Hand sanitizer atau alat kesehatan lainnya dan tidak sesuai standar izin edar," ungkap Asep saat siaran telekonference di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).

Dia menjelaskan dari 18 kasus tersebut, terdapat 33 tersangka. Dan dua diantaranya kata dia, dilakukan penahanan. Kemudian, para tersangka dikenakan dua Undang-undang yaitu Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU 36 tentang kesehatan.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk pelanggaran pasal 29 dan pasal 107 ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 miliar. Dan yang kedua ditersangkakan para pelaku tentang UU 36 perihal kesehatan. Untuk pelanggaran pasal 96 dan 196 ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar," jelas Asep.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi

Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya