Polri temukan 5 hektare ladang ganja siap panen di Aceh
Merdeka.com - Polri menggelar operasi gabungan pemusnahan ladang ganja siap panen dalam jumlah besar di wilayah hukum Polda Aceh. Ada dua lokasi ladang ganja yang menjadi target operasi dengan total luas mencapai lima hektare.
Lokasi pertama di Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Kabupaten Aceh Besar ditemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Sementara lokasi kedua di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, petugas menemukan dua hektare tanaman ganja siap panen.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar memimpin 103 personel gabungan dari Polda Aceh dan Polres Aceh Besar menuju lokasi pertama. Medan yang berat disertai hujan tak menyurutkan semangat mencapai ladang ganja.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Mengapa Kementan melakukan Opla Rawa di Aceh Utara? 'Kita bukan buka sawah baru lagi, tetapi mengoptimalkan lahan rawa yang sudah ada dengan Irigasi yang baik, pengolahan tanah yang lebih baik, dengan bibit yang benar sehingga IP bisa terdongkrak dan produksi meningkat,' ujar Mentan Amran, Rabu (15/5).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
"Ini sudah diamati selama dua pekan. Dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar," ujar Krisno di lokasi, Aceh Besar, Kamis (11/10).
Pemusnahan 5 hektare ladang ganja di Aceh ©2018 Liputan6.com
Di lokasi tersebut, polisi belum berhasil menemukan pemilik ladang. Sebab saat operasi dilakukan, tak ada satu pun warga yang berada di lokasi.
"Kami akan terus melakukan operasi ini agar Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.
Di lokasi kedua, petugas gabungan yang dipimpin Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jefriedi semula hanya menemukan 1,5 hektare ladang ganja.
Marijuana siap panen itu kemudian dicabut dari akarnya dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Petugas juga membakar gubuk yang digunakan sebagai pos pemantau para pelaku.
Pemusnahan 5 hektare ladang ganja di Aceh ©2018 Liputan6.com
Namun saat baru beberapa puluh meter meninggalkan lokasi, tim kembali menemukan setengah hektar ladang ganja. Di situ tim juga menemukan tempat pembibitan ganja berikut pupuknya. Semua barang haram itu pun langsung dimusnahkan.
"Nanti lahannya akan dilakukan pemantauan oleh jajaran Polsek Sawang. Mudah-mudahan masyarakat juga ikut memantau dan lapor ke Polri," ucap Jefriedi.
Sama seperti di lokasi pertama. Di lokasi ini pun petugas belum berhasil menemukan pemilik ladang. Meski begitu, polisi terus menyelidiki kasus kepemilikan ladang ganja tersebut dan memburu pemiliknya.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca Selengkapnya