Polri terima info WNI dideportasi Jepang karena gabung ISIS
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia telah mendapat informasi adanya warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh otoritas Jepang. Dari informasi yang diterima, WNI ini dideportasi karena diduga ingin bergabung dengan ISIS.
"Kita dapatkan info ada orang diduga akan bergabung dengan ISIS di Jepang. Itu dugaan sementara," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2).
Selain itu, Martinus mengungkapkan WNI itu dideportasi karena yang bersangkutan tinggal di Jepang melebihi waktu yang ditentukan. Saat ini, WNI itu sudah ada di Bali dan akan diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Yang kita peroleh yang bersangkutan overstay di sana yang oleh otoritas Jepang pulangkan yang bersangkutan. Saat ini sudah di Bali yang direncanakan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif," ujar dia.
Dikatakan mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, tim Densus sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput WNI tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan akan diketahui keterlibatan orang itu dengan ISIS.
Martinus tak membantah jika nantinya ditemukan unsur keterkaitan WNI itu dengan kelompok radikal, polisi akan segera melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Kalau enggak akan diserahkan ke keluarganya lewat Kemensos," pungkas Martinus.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaWNA tersebut melanggar UU Keimigrasian karena overstay
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.
Baca Selengkapnya