Polri tetap proses kasus pimpinan KPK dan Denny Indrayana
Merdeka.com - Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri hingga kini belum mereda. Ketegangan justru semakin menjadi setelah semua pimpinan KPK, dan sejumlah pendukung KPK dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya tetap memproses laporan dari masyarakat soal pimpinan KPK dan sejumlah pendukungnya itu. Plt Kapolri ini memastikan proses penanganan semua laporan akan sesuai prosedur yang ada.
"Ya prosedurnya sama, semua sama. Kita selidiki, kita pulbaket, kalau memenuhi unsur pidana, kita proses," kata dia kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Lebih lanjut, Badrodin menegaskan, tidak ada perbedaan penanganan kasus antara pimpinan KPK atau pendukungnya dengan laporan kasus lainnya. Menurut dia, polisi tetap berpegangan pada SOP yang berlaku.
"Enggak ada (pembedaan), kan sudah ada SOP-nya," tegasnya.
Sedangkan terkait perwira Polri yang diperiksa sebagai saksi di KPK tetapi malah tidak hadir, Badrodin tidak berkomentar panjang. Menurutnya, sudah ada kesepakatan bila mereka akan datang setelah sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan selesai disidangkan.
"Ya, kan kita sudah ada kesepakatan untuk belum dipanggil dulu ya," tandasnya.
Seperti diketahui, segenap pimpinan KPK dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Selain itu, pendukung KPK, Denny Indrayana juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca Selengkapnya