Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tunggu Interpol Terbitkan Red Notice Tangkap Jozeph Paul Zhang

Polri Tunggu Interpol Terbitkan Red Notice Tangkap Jozeph Paul Zhang Jozeph Paul Zang. ©istimewa

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Hal tersebut dapat membuatnya kehilangan status kewarganegaraan alias menjadi stateless.

"Tadi koordinasi dengan imigrasi, kita pertimbangkan. Kalau dia menjadi stateless kan bisa kemana-mana, biar aja dulu," tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).

Selain itu, lanjut Agus, status Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron juga sudah dikeluarkan untuk Jozeph yang akan dilanjutkan dengan pengajuan red notice ke Interpol.

Orang lain juga bertanya?

"Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau, negara-negara yang masuk interpol akan menolak kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana," kata Agus.

Sementara itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengaku, jika pihaknya sedang bekerja keras dalam mencari tahu keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang. Dia sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama dan ujaran kebencian.

"(Kasus Jozeph) Masih berjalan, untuk JPZ terus dilakukan kerja keras Polri bersama instansi terkait lainnya untuk dapat memastikan keberadaan JPZ tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).

Rusdi menegaskan, kasus ini masih terus berproses dan nantinya akan disampaikan kepada publik hasil dari proses kasus tersebut.

"Masih berproses, perkembangannya pasti nanti publik diberi tahu," tegasnya.

Lalu, terkait dengan Jozeph yang diduga masih banyak berkomentar. Jenderal bintang satu ini menyebut, telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Hal seperti ini kita tidak bisa hanya polisi melakukan itu, polisi berokordinasi dengan Kementerian Kominfo tentunya bagaimana aktivitas ini bisa di minimalisir. Kita yakin, semua, Kominfo telah melakukan langkah-langkah, telah menutup video yang viral kemarin tidak lagi di youtube," ungkapnya.

"Itu menjadi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh rekan-rekan di Kominfo untuk bagaimana bisa meminimalisir daripada viral video-video yang disebarkan oleh JPZ," tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Polisi juga telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Jozeph sendiri dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE terkait Ujaran Kebencian dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.

Reporter: Nanda Perdana Putra (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Baca Selengkapnya
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia

Polri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan
KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan

Sebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, Direktur PT Shandipala Arthaputra mengubah nama dan kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
PDIP Polisikan Rocky Gerung: Dia Fitnah Jokowi, Sebar Berita Bohong
PDIP Polisikan Rocky Gerung: Dia Fitnah Jokowi, Sebar Berita Bohong

Rocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana

Penyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya