Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Usut Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Usut Kasus Tabloid Indonesia Barokah Brigjen Dedi Prasetyo. ©2018 Liputan6.com/Nafiysul Qodar

Merdeka.com - Bareskrim Polri membentuk tim untuk menindaklanjuti aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Namun, Polri menegaskan pengusutan kasus tabloid Indonesia Barokah menunggu rekomendasi Dewan Pers.

"Kita berdasar fakta hukum yang kita temukan. Kita tidak berandai-andai, semua perlu kajian komprehensif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (28/1).

Polri belum bisa bertindak lebih jauh karena kasus tersebut diduga menyangkut produk pers. Sehingga pengusutan kasus tabloid Indonesia Barokah diduga didalangi Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf, Irfan Wahid seperti dikatakan jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, harus menunggu rekomendasi Dewan Pers.

Orang lain juga bertanya?

"Kita tak boleh buru-buru karena tergantung hasil kajian berbagai perspektif itu, nanti melibatkan juga ahli bahasa, ahli hukum pidana, apakah narasi-narasi (di Tabloid Barokah) ada pelanggar pidananya," kata dia.

Menurut Dedi, rekomendasi Dewan Pers nantinya dijadikan pijakan Polri mengambil langkah terkait kasus tersebut. "Tapi yang jelas statement dari Bawaslu sudah sangat clear. Bawaslu menyampaikan bahwa di situ tak ada black campaign, tak ada pelanggaran pidana Pemilu karena Bawaslu sudah langsung rapat dengan Gakkumdu dan dianalisa komprehensif," kata Dedi.

Dedi menambahkan, sambil menunggu rekomendasi Dewan Pers, Polri melalui tim yang dibentuk Dittipidum Bareskrim juga tengah mengkaji laporan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi terkait Tabloid Indonesia Barokah. Kajian dilakukan secara komprehensif untuk mencari dugaan pidana pada konten tabloid yang beredar di sejumlah daerah itu.

"Polri juga nanti ketika menerima (rekomendasi dari Dewan Pers) tidak langsung melakukan penyidikan, tapi penyelidikan dulu. kita butuh kajian lebih komprehensif dulu," kata dia.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga menyelidiki siapa pembuat tabloid Indonesia Barokah yang belakangan disebar ke berbagai masjid-masjid di Pulau Jawa. Kubu oposisi merasa dirugikan dengan tabloid tersebut karena dinilai berisi fitnah kepada Prabowo dan Sandiaga.

Jubir Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengakui sudah melakukan penyelidikan terkait siapa dalang di balik tabloid Indonesia Barokah. Dia pun menangkap jejak digital dari Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma'ruf, Irfan Wahid atau lebih dikenal dengan nama Ipang Wahid.

Melalui akun Instagram miliknya, Ipang Wahid membantah tuduhan tim Prabowo. "Terkait Tabloid Indonesia Barokah, DEMI ALLAH, saya tegaskan. BAHWA SAYA BUKAN PEMBUAT TABLOID INDONESIA BAROKAH," kata Ipang seperti dikutip merdeka.com, Senin (28/1).

"Saya juga tidak terlibat dalam bentuk apapun atas tabloid tersebut," imbuhnya.

Ipang melanjutkan, karena sifatnya yang terbuka, gerakan dan isi yang beragam itu mungkin saja ada sebagian menjadi multi tafsir.

"Tergantung kepentingannya. Tetapi secara substansi, sekali lagi seperti namanya, Indonesia Barokah, gerakan ini bertujuan untuk mendatangkan kebaikan bagi Indonesia. Demikian penjelasannya agar tidak menjadi fitnah," tuturnya.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik

Agar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya