Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Usut Kasus Tabloid Indonesia Barokah
Merdeka.com - Bareskrim Polri membentuk tim untuk menindaklanjuti aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Namun, Polri menegaskan pengusutan kasus tabloid Indonesia Barokah menunggu rekomendasi Dewan Pers.
"Kita berdasar fakta hukum yang kita temukan. Kita tidak berandai-andai, semua perlu kajian komprehensif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (28/1).
Polri belum bisa bertindak lebih jauh karena kasus tersebut diduga menyangkut produk pers. Sehingga pengusutan kasus tabloid Indonesia Barokah diduga didalangi Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf, Irfan Wahid seperti dikatakan jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, harus menunggu rekomendasi Dewan Pers.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
"Kita tak boleh buru-buru karena tergantung hasil kajian berbagai perspektif itu, nanti melibatkan juga ahli bahasa, ahli hukum pidana, apakah narasi-narasi (di Tabloid Barokah) ada pelanggar pidananya," kata dia.
Menurut Dedi, rekomendasi Dewan Pers nantinya dijadikan pijakan Polri mengambil langkah terkait kasus tersebut. "Tapi yang jelas statement dari Bawaslu sudah sangat clear. Bawaslu menyampaikan bahwa di situ tak ada black campaign, tak ada pelanggaran pidana Pemilu karena Bawaslu sudah langsung rapat dengan Gakkumdu dan dianalisa komprehensif," kata Dedi.
Dedi menambahkan, sambil menunggu rekomendasi Dewan Pers, Polri melalui tim yang dibentuk Dittipidum Bareskrim juga tengah mengkaji laporan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi terkait Tabloid Indonesia Barokah. Kajian dilakukan secara komprehensif untuk mencari dugaan pidana pada konten tabloid yang beredar di sejumlah daerah itu.
"Polri juga nanti ketika menerima (rekomendasi dari Dewan Pers) tidak langsung melakukan penyidikan, tapi penyelidikan dulu. kita butuh kajian lebih komprehensif dulu," kata dia.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga menyelidiki siapa pembuat tabloid Indonesia Barokah yang belakangan disebar ke berbagai masjid-masjid di Pulau Jawa. Kubu oposisi merasa dirugikan dengan tabloid tersebut karena dinilai berisi fitnah kepada Prabowo dan Sandiaga.
Jubir Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengakui sudah melakukan penyelidikan terkait siapa dalang di balik tabloid Indonesia Barokah. Dia pun menangkap jejak digital dari Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma'ruf, Irfan Wahid atau lebih dikenal dengan nama Ipang Wahid.
Melalui akun Instagram miliknya, Ipang Wahid membantah tuduhan tim Prabowo. "Terkait Tabloid Indonesia Barokah, DEMI ALLAH, saya tegaskan. BAHWA SAYA BUKAN PEMBUAT TABLOID INDONESIA BAROKAH," kata Ipang seperti dikutip merdeka.com, Senin (28/1).
"Saya juga tidak terlibat dalam bentuk apapun atas tabloid tersebut," imbuhnya.
Ipang melanjutkan, karena sifatnya yang terbuka, gerakan dan isi yang beragam itu mungkin saja ada sebagian menjadi multi tafsir.
"Tergantung kepentingannya. Tetapi secara substansi, sekali lagi seperti namanya, Indonesia Barokah, gerakan ini bertujuan untuk mendatangkan kebaikan bagi Indonesia. Demikian penjelasannya agar tidak menjadi fitnah," tuturnya.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca Selengkapnya