Polri: Uang palsu banyak beredar di Jabodetabek, Jateng & Lampung
Merdeka.com - Sepanjang November 2015 Bareskrim Polri berhasil menangkap delapan orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang rupiah dan dolar yang siap diedarkan ke masyarakat. Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito mengungkapkan jelang Pilkada Serentak di berbagai daerah banyak permintaan uang palsu pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000, untuk dibagikan ke masyarakat.
"Sepanjang bulan November 2015 pihak Bareskrim Polri berhasil menangkap 8 tersangka sindikat pemalsuan uang di beberapa daerah, seperti di Kalimantan, Jabodetabek, Bandung, Tasikmalaya, Garut dan Medan. Apalagi jelang Pilkada serentak sudah ada permintaan uang palsu untuk dibagi-bagikan pada saat pencoblosan (serangan fajar) " kata Bambang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/12).
Jenderal bintang satu ini mengatakan, peredaran uang palsu paling banyak beredar di Jabodetabek, Jawa tengah dan Lampung.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Biasanya tersangka membuat uang palsu dengan pecahan yang besar, paling banyak dipalsukan uang pecahan Rp 100.000," ungkap Bambang.
Bambang berharap dengan adanya hukuman berat bagi pemalsu uang, yakni mulai dari hukuman 10 tahun sampai 14 tahun penjara, bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku.
"Hukuman tindak pidana pemalsuan uang biasanya kan cuma 5 tahun penjara, tapi sekarang bisa sampai 14 tahun penjara. Biar jera mereka yang palsuin uang," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengelolaan data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan mengatakan masyarakat harus waspada terhadap para pelaku/penyebar uang palsu. Dirinya berpesan kepada masyarakat sebelum menerima uang pada transaksi jual beli harus diperiksa dengan cermat.
"Masyarakat harus cek dulu uang yang dia terima. Cek keasliannya dengan cara dilihat, diterawang, diraba (3D). Biasanya uang yang banyak dipalsukan pecahan Rp 50.000 dan 100.000," kata Hasiholan.
Oleh sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri dalam penanganan uang palsu. Hukumannya juga sekarang berat jika ada orang yang terbukti memalsukan uang bisa dipidana kurungan 14 tahun.
"Hukuman 14 tahun penjara itu agar tidak ada orang yang coba-coba memalsukan uang. Saya harap masyarakat bisa lebih teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pilkades berada di bawah ancaman serangan fajar.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca Selengkapnya