Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Uang palsu banyak beredar di Jabodetabek, Jateng & Lampung

Polri: Uang palsu banyak beredar di Jabodetabek, Jateng & Lampung Bareskrim ungkap kasus uang palsu. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sepanjang November 2015 Bareskrim Polri berhasil menangkap delapan orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang rupiah dan dolar yang siap diedarkan ke masyarakat. Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito mengungkapkan jelang Pilkada Serentak di berbagai daerah banyak permintaan uang palsu pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000, untuk dibagikan ke masyarakat.

"Sepanjang bulan November 2015 pihak Bareskrim Polri berhasil menangkap 8 tersangka sindikat pemalsuan uang di beberapa daerah, seperti di Kalimantan, Jabodetabek, Bandung, Tasikmalaya, Garut dan Medan. Apalagi jelang Pilkada serentak sudah ada permintaan uang palsu untuk dibagi-bagikan pada saat pencoblosan (serangan fajar) " kata Bambang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/12).

Jenderal bintang satu ini mengatakan, peredaran uang palsu paling banyak beredar di Jabodetabek, Jawa tengah dan Lampung.

"Biasanya tersangka membuat uang palsu dengan pecahan yang besar, paling banyak dipalsukan uang pecahan Rp 100.000," ungkap Bambang.

Bambang berharap dengan adanya hukuman berat bagi pemalsu uang, yakni mulai dari hukuman 10 tahun sampai 14 tahun penjara, bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku.

"Hukuman tindak pidana pemalsuan uang biasanya kan cuma 5 tahun penjara, tapi sekarang bisa sampai 14 tahun penjara. Biar jera mereka yang palsuin uang," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengelolaan data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan mengatakan masyarakat harus waspada terhadap para pelaku/penyebar uang palsu. Dirinya berpesan kepada masyarakat sebelum menerima uang pada transaksi jual beli harus diperiksa dengan cermat.

"Masyarakat harus cek dulu uang yang dia terima. Cek keasliannya dengan cara dilihat, diterawang, diraba (3D). Biasanya uang yang banyak dipalsukan pecahan Rp 50.000 dan 100.000," kata Hasiholan.

Oleh sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri dalam penanganan uang palsu. Hukumannya juga sekarang berat jika ada orang yang terbukti memalsukan uang bisa dipidana kurungan 14 tahun.

"Hukuman 14 tahun penjara itu agar tidak ada orang yang coba-coba memalsukan uang. Saya harap masyarakat bisa lebih teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Suasana Blora Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Antisipasi Serangan Fajar
Suasana Blora Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Antisipasi Serangan Fajar

Pelaksanaan pilkades berada di bawah ancaman serangan fajar.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Temuan Dugaan Money Politic Digital Modus Transfer Uang ke Akun Judi Online
Temuan Dugaan Money Politic Digital Modus Transfer Uang ke Akun Judi Online

Bawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya