Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Umumkan Hasil Sidang Etik Kompol Chuk Putranto Hari ini

Polri Umumkan Hasil Sidang Etik Kompol Chuk Putranto Hari ini Alasan Polri belum tahan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polri telah melaksanakan sidang Kode Etik Polisi (KEP) terhadap Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto. Sidang ini terkait menghalang-halangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk hasil sidang etik terhadap Kompol Chuk Putranto rencananya akan diumumkan pada hari ini, Jumat (2/9).

"(Sidang Kompol CP) Sudah dilaksanakan dan baru selesai jam 2 pagi. Hasilnya sidang KKEP Kompol CP, Kabag saja yang sampaikan," katanya saat dihubungi, Jumat (2/9).

Namun, belum diketahui secara pasti kapan hasil sidang etik Kompol Chuk Putranto itu akan diumumkan.

Sementara itu, hari ini Korps Bhayangkara akan melaksanakan sidang etik terhadap mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

"(Hari ini sidang etik) Kompol BW, untuk yang lain minggu depan. Terus tanya Kadiv Propam," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terkait menghalang-halangi penyidikan atau Obstruction of Justice. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah tujuh orang.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka OJ bertambah menjadi 7 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (1/9).

Tujuh orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto .

"IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW," ujarnya.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.

"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.

Berikut lengkapnya:

1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo2. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum3. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria5. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin6. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo7. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Tegaskan Kasus Nurul Ghufron akan Diputuskan Sebelum Libur Panjang Pekan Depan
Dewas KPK Tegaskan Kasus Nurul Ghufron akan Diputuskan Sebelum Libur Panjang Pekan Depan

Ghufron diduga menyalahgunakan jabatannya setelah membantu mutasi ASN Kementa

Baca Selengkapnya
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan

Dewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan

Baca Selengkapnya
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK

Sidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Siap Jalani Sidang Etik Besok: Apa pun Hasilnya Saya Hormati
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Siap Jalani Sidang Etik Besok: Apa pun Hasilnya Saya Hormati

Sidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).

Baca Selengkapnya
PDIP: Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku
PDIP: Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku

Menurut Chico, pemanggilan Hasto tentu dikaitkan dengan aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.

Baca Selengkapnya
MKMK Umumkan Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Sore Ini
MKMK Umumkan Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Sore Ini

Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri Para Pelapor, baik secara luring atau daring, terbuka untuk umum, serta disiarkan secara live.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
Albertina Ho Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tetap Jalan Meski Dewas KPK Digugat ke PTUN
Albertina Ho Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tetap Jalan Meski Dewas KPK Digugat ke PTUN

Sidang etik Nurul Ghufron akan digelar pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kala Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Sudah Bulat di Tangan Dewas KPK Tertunda Putusan PTUN
Kala Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Sudah Bulat di Tangan Dewas KPK Tertunda Putusan PTUN

Padahal hasil putusan tersebut sudah ada di tangan Dewas KPK dan hanya tinggal dibacakan dalam sidang etik hari ini, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Albertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu

Baca Selengkapnya