Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Ungkap 199 Anggota FPI Tersandung Hukum, 35 Terindikasi Terlibat Teroris

Polri Ungkap 199 Anggota FPI Tersandung Hukum, 35 Terindikasi Terlibat Teroris Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) tersandung kasus hukum sepanjang tahun 2017 hingga 2020. Menurut catatan kepolisian, dari 94 kasus yang sedang ditangani ada 199 orang tersangka yang merupakan anggota FPI. Bahkan, Agus Andrianto menyebut ada 35 orang anggota FPI yang terindikasi terlibat dalam organisasi teroris.

"Kami mencatat pelanggaran hukum yang dilakukan anggota FPI sedikitnya ada 94 kasus laporan polisi yang sudah ditangani, kemudian 199 tersangka yang melibatkan anggota FPI dalam proses penanganan oleh kepolisian dan indikasi 35 anggota FPI terlibat organisasi teroris," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12).

Padahal, menurut dia, setiap organisasi kemasyarakatan, baik terdaftar atau tidak, harus mendasarkan setiap kegiatannya pada aturan hukum yang berlaku.

"Kebebasan masyarakat membuat organisasi kemasyarakatan, kebebasan masyarakat untuk berkumpul, tentunya ada aturan-aturan yang juga harus mereka taati, silakan-silakan saja, sepanjang mereka tidak melanggar hukum, sepanjang mereka tidak mengganggu ketertiban umum, sepanjang mereka tidak mengganggu keamanan, ya, silakan-silakan saja. Sepanjang orientasi mereka baik, memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional dan memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat, ikut menjaga negara ini, tentunya tidak akan mungkin kita lakukan tindakan-tindakan penegakan hukum," papar dia.

Agus Andrianto pun menyinggung sejumlah orasi dalam bentuk video yang tersebar di media sosial. Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab seringkali menyerukan kalimat perlawanan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai musuh.

"Terdengar jelas pernyataan kesiapan FPI melawan setiap yang dianggap musuh dengan apa saja, baik itu senjata api, amunisi, maupun bahan peledak. Artinya bahwa kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak.

Terkait hal itu, Agus Andrianto mempertanyakan jika hal tersebut terus dibiarkan. "Terus kita mau diam saja? Mau jadi apa negara ini kalau kita diam?" ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023

Ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya
Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya

Polri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.

Baca Selengkapnya
5 Tersangka Teroris Foreign Terrorist Fighters Tertangkap Selama 2023, Begini Perannya
5 Tersangka Teroris Foreign Terrorist Fighters Tertangkap Selama 2023, Begini Perannya

Penangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Pendukung ISIS, 9 Pelaku di Jakarta dan 17 di Jabar
Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Pendukung ISIS, 9 Pelaku di Jakarta dan 17 di Jabar

Densus 88 tangkap puluhan pendukung ISIS dalam satu hari di 3 lokasi

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris dan 2 Ditembak Mati
Sepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris dan 2 Ditembak Mati

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.

Baca Selengkapnya
Tumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023
Tumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023

Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya