Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Ungkap 48.948 Kasus Narkotika di Sepanjang 2020

Polri Ungkap 48.948 Kasus Narkotika di Sepanjang 2020 narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Polri telah menindak 48.948 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020. Temuan kasus itu terhitung sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2020.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, dari puluhan ribu perkara itu, barang bukti yang paling banyak disita jenis ganja seberat 50,1 ton.

"48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum. Pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton ganja, kemudian 5,53 ton sabu," kata Idham Aziz di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (22/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia merincikan, jenis narkotika lainnya yang diamankan yakni 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorila, dan 64,5 gram hashish (resin dari ganja).

Saat ini, kata Idham, proses hukum terhadap para tersangka ada yang sudah menjalani masa penahanan maupun baru masuk ke proses pemberkasan.

Yang terbaru, Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menemukan sekitar 17.500 batang ganja di Tor (Bukit) Sipira Manuk, Desa Pardomuan Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Senin, 7 Desember 2020 lalu. Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya dengan barang bukti 284 kilogram ganja dari dua tersangka berinisial FA, 38 dan RA, 37.

"Ganja itu ditanam di sebuah lahan dengan luas sekitar 5 hektare di areal perbukitan," kata Krisno.

Polisi mengamankan tiga tersangka dari pengembangan kasus tersebut, yakni Mukri, 43 yang merupakan pemilik ganja, pengendali, dan pengepul. Kemudian Abdul Rahman, 38 yang merupakan pengatur keuangan, serta Cakanan Rangkuti, 29 sebagai tukang angkut.

"Dari hasil pengembangan, diduga ganja tersebut diedarkan ke Sumatera Barat dan Jakarta," ujarnya.

Para tersangka kini telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati hingga denda Rp10 miliar.

"Jumlah tanaman ganja sebanyak 17.500 batang dengan ketinggian tanaman dari 30 sentimeter hingga 3 meter," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja

31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi

Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Satgas Narkoba Polri Gulung 21 Ribu Tersangka, 1 Juta Ekstasi & 2,8 Ton Sabu Disita
VIDEO: Satgas Narkoba Polri Gulung 21 Ribu Tersangka, 1 Juta Ekstasi & 2,8 Ton Sabu Disita

Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya