Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Upik Lawanga Bulan Agustus 2020 Sudah Dipesan Buat Senpi Rakitan

Polri: Upik Lawanga Bulan Agustus 2020 Sudah Dipesan Buat Senpi Rakitan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan ahli pembuat senjata api dan perakit bom ditangkap oleh Densus 88 antiteror sempat mendapat pesanan membuat senjata rakitan. Upik sendiri ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

"Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," sambungnya.

Sita Senjata Rakitan dan Bunker

Dari penangkapan terhadap Upik sendiri, Densus telah menyita senjata rakitan serta bunker yang ada di tempat tinggal atau kediamannya.

"Barbuk yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya. Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bunker itu seperti apa. Biar dia paham bunker itu seperti apa," ujarnya.

Punya Kemampuan Merakit Bom High Explosive

Selain itu, Agro mengungkapkan, selain bisa membuat senjata rakitan. Upik juga mempunyai kemampuan dalam membuat bom yang high explosive.

"UL ini juga sama, kemampuannya merakit bom high explosive, senjata api dan kemampuan militer," ungkapnya.

Upik Bisa Pelajari Karakteristik Wilayah

Tak hanya ahli dalam membuat bom dan senjata rakitan saja, Upik juga dapat mempelajari karakteristik suatu wilayah salah satunya contoh seperti di Poso.

"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ucapnya.

"Sama supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa termos supaya orang tidak curiga. Jadi, kalau dia melakukan suatu kegiatan tidak diketahui. Pintar dia dalam masalah itu," sambungnya.

Upik Jualan Bebek di Lampung

Argo menjelaskan, selama berada di Lampung, ternyata Upik bekerja sebagai penjual bebek dan hasil penjualannya pun ia belikan rumah.

"Untuk Upik Lawanga ini sama, dia juga pindah-pindah dalam bersembunyi. Kemarin ada di Lampung, dia jualan bebek. Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah. Besok akan kita lihat ada bunker-nya di sana," jelasnya.

Densus 88 Tangkap Buronan Bom Bali I di Lampung

Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung, yang merupakan buronan kasus bom Bali I. Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12) malam.

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001. "Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Tidak Setuju Soal Usulan Polisi Tidak Bersenjata Api, Ini Alasannya
IPW Tidak Setuju Soal Usulan Polisi Tidak Bersenjata Api, Ini Alasannya

IPW menilai usulan DPR agar Polri tidak lagi pakai senjata api melainkan dengan menggunakan pentungan, terlalu terburu-buru.

Baca Selengkapnya
Polri Beli Ribuan Pistol Bubuk Lada untuk Lawan Penjahat, Anggarannya Rp49 M
Polri Beli Ribuan Pistol Bubuk Lada untuk Lawan Penjahat, Anggarannya Rp49 M

Senjata tersebut untuk perlindungan diri anggota ketika menghadapi ancaman kejahatan dan mengamankan pelaku kejahatan.

Baca Selengkapnya
Pasukan TNI Gerebek Pasokan Senjata buat Teroris KKB Papua, Jenisnya Canggih Tak Kaleng-kaleng
Pasukan TNI Gerebek Pasokan Senjata buat Teroris KKB Papua, Jenisnya Canggih Tak Kaleng-kaleng

Dalam operasi preventif yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri, mereka menemukan senjata yang akan diselundupkan untuk teroris KKB Papua yang terbaru dan canggih.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan Plastik Hitam Berisi Senpi & 171 Butir Peluru di Hutan Papua
Polisi Amankan Plastik Hitam Berisi Senpi & 171 Butir Peluru di Hutan Papua

Plastik tersebut berisi senjata api jenis carl walther pabrikulm beserta 171 butir amunisi dan magazennya.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penampakan Senjata Api Generasi Baru Milik KKB yang Disita TNI
Penampakan Senjata Api Generasi Baru Milik KKB yang Disita TNI

Senjata api generasi baru KKB ini disita dari Kamp Bandara Batas Batu.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru

Senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.

Baca Selengkapnya