Polri Usut Dugaan Pidana Kapal Penyelundup TKI Karam di Perairan Malaysia
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menyelidiki dugaan pidana penyelundupan orang dalam peristiwa kapal karam pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (20/12), mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah operasi kemanusiaan mengevakuasi dan mengidentifikasi para korban selesai.
"Nanti kami arahnya ke sana (penyelidikan), kita lihat proses mereka atau pengirimannya, siapa yang mengirim mereka ke sana, nanti diselidiki," kata Ramadhan seperti dikutip Antara.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
Ramadhan menjelaskan bahwa saat ini Tim SAR dan Staf Teknis Polri yang ada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru fokus pada upaya pencarian, evakuasi, dan identifikasi para korban.
Berdasarkan data dari Tim SAR gabungan, hingga Minggu (19/12), jumlah korban meninggal dunia sebanyak 21 orang terdiri atas 15 laki-laki dan enam perempuan.
Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian meliputi kawasan Tanjung Balau hingga kawasan Tanjung Punggai, Pantai Batu Layar.
Hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Ismail Johor Bahru, sebanyak 11 jenazah sudah diidentifikasi. Dari jumlah tersebut, enam jenazah sudah terkonfirmasi oleh keluarga atau ahli waris di Indonesia maupun Malaysia.
"Prioritas utama kami adalah menyelamatkan korban-korban yang meninggal, kami lakukan identifikasi, kemudian dikembalikan dan diserahkan kepada pihak keluarga," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, terdapat 14 orang korban selamat, delapan orang ditangkap oleh otoritas keamanan Malaysia, dengan istilah Pati, sebutan orang Malaysia, bagi warga negara asing yang datang secara ilegal.
WNI yang selamat dan ditangkap, lanjut Ramadhan, saat ini masih menjalani tes Covid-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kota Tinggi, kemudian diserahkan ke Imigrasi Malaysia.
Menurut Ramadhan, dari korban yang selamat nanti akan diperiksa oleh Polri untuk telusuri dugaan tindak pidana penyelundupan orang.
"Yang selamat tentu kami akan mencari informasi bagaimana proses mereka berangkat sehingga oleh pemerintah Malaysia dianggap sebagai ilegal. Kami akan menelusuri bagaimana mereka berangkat ke luar negeri tersebut," ujar Ramadhan.
Kecelakaan di perairan mengangkut warga Indonesia, pekerja migran terjadi di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Mayalsia, Rabu (15/12).
Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia. Sebanyak 21 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, sisanya masih dalam pencarian.
Kecelakaan di perairan ini bukan yang kali pertama, setidaknya pada bulan Juli 2018 peristiwa kapal pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.
Baca SelengkapnyaPembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca Selengkapnya