Polsek Candipuro Dibakar Warga, Kapolda Lampung akan Audit Internal Para Kapolsek
Merdeka.com - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno akan mengaudit internal Polsek Candipuro dan Polsek lainnya pasca terjadinya pembakaran Mapolsek tersebut. Diketahui, markas polisi itu dibakar pada 18 Mei 2021 dan kini sudah sebanyak 14 orang diamankan oleh Polres Lampung Selatan.
"Kapolda akan melakukan audit internal pengawasan secara internal yang menurunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah atau Itwasda dan bidang Propam Polda Lampung dalam minimal mengaudit kinerja para Kapolsek terutama yang di Candipuro ini," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/5).
"Kapolsek akan diaudit kinerjanya mulai termasuk pembinaan itu bagaimana SDMnya. Walaupun dengan keterbatasan, apa yang harus dilakukan dengan keterbatasan itu," sambungnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Apa yang dibicarakan Linda di Polres Cirebon? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Ia menjelaskan, audit internal yang akan dilakukannya itu juga untuk mengetahui kode etik profesi serta disiplin dari anggota Polsek Candipuro dan lainnya.
"Terus kemudian dari dukungan sarana prasarana termasuk anggaran termasuk operasional, bidang operasional apakah sudah melaksanakan fungsi preemtifnya, apakah sudah melaksanakan fungsi prefentif, apakah sudah melaksanakan fungsi represif dan juga akan nanti melalui bidang Propam kaitan dengan disiplin anggota termasuk kode etik profesi dan sebagainya," jelasnya.
Nantinya, hasil dari audit tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Hendro terkait kasus pembakaran mapolsek tersebut.
"Dasar dari audit investigasi maupun audit kinerja ini akan menjadikan suatu kesimpulan menjadikan rekomendasi kepada Bapak Kapolda dalam memberikan suatu reward and punishment kepada memberikan contoh kepada Polsek-Polsek yang lain termasuk Kapolres," jelasnya.
"Jadi dalam hal ini berpikiran jangan terkotak-kotak, tetapi bekerja itu saling simultan, saling bersinergi. Jadi perkara yang ada terjadi di Polsek, Polres enggak mau tahu, ada di Polres, Polda enggak mau tahu. Jadi Kapolda menginstruksikan kepada seluruh pejabat utama melalui bidang pembinaan fungsi itu melakukan backup seperti sekarang dalam melakukan," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaDivpropam Polri sangatlah dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, termasuk sebagai pengawas dan pengawal kasus secara objektif.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaHampir di semua bidang layanan kepolisian banyak dikomplain oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap AKP Dadang disorot lantaran pelaku terlihat tidak diborgol hingga diduga dibiarkan sambil merokok.
Baca Selengkapnya