Polsek Cipondoh Bongkar Pabrik Obatan Ilegal, Bikin Mabok Harga Hemat
Merdeka.com - Dua bandar obatan ilegal di Cipondoh, Kota Tangerang, berinisial KR dan NR alias MT dibekuk jajaran Reskrim Polsek Cipondoh, dari kedua pelaku Polisi menyita 49.000 butir pil Hexymer, 35.750 butir tramadol, satu pak plastik klip bening dan dua buah handphone.
Sampai saat ini, Polisi juga masih memburu pemilik pabrik obat-obatan tersebut, berinisial SB.
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengungkapkan, pengungkapan gudang obat ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat atas adanya informasi peredaran obatan ilegal di Jalan KH Asyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
"Gudang itu berupa rumah dan telah beroperasi selama dua tahun," kata Kapolsek di Mapolsek Cipondoh, Senin (21/12).
Diterangkan dia, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, keduanya itu bekerja menawarkan dan menjual ribuan obat ilegal tersebut untuk perayaan Tahun Baru nanti.
"Kita ketahui, ternyata berbagai aksi kejahatan, setelah dikembangkan ternyata pelakunya tidak terlepas mengkonsumsi obat ilegal ini," ucap dia.
Akibat perbuatan keduanya, para tersangka dikenakan Pasal 197 subs Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga tersangka dalam kasus peredaran gelap obat perangsang yang digunakan untuk berhubungan seksual.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca Selengkapnya