Polsek Pondok Aren Tangkap Lima Polisi Gadungan Palak Warga Bintaro
Merdeka.com - Polsek Pondok Aren mengamankan lima orang pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap warga di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat (24/5) dini hari.
Kelima pelaku yakni Donardi, Syarif Hidayat, Dehandra, Bryan dan Josiah diamankan setelah, petugas Patroli Polsek Pondok Aren, mendapati laporan korban dan melihat kendaraan yang digunakan para pelaku berkeliling di area depan Mapolsek Pondok Aren.
"Mendapat informasi yang menyerupai mobil dinas Polisi, dengan pelat belakang 1512 01, berotator dan mengambil masyarakat. Kemudian kita patroli dan menemukan mobil tersebut di Graha Raya," jelas Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, di Mapolresta Tangsel, Rabu (27/5).
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
Saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, kelima pelaku berusaha melawan petugas dengan menyebutkan diri sebagai anggota Polisi dari Mabes Polri.
"Mereka melakukan perlawanan dan mengaku anggota Polisi. Kemudian mereka juga mengancam menggunakan air softgun," jelas Kapolres.
Melihat perilaku dan atribut yang tidak sesuai, petugas Patroli Polsek Pondok Aren tak segan melakukan penangkapan. Kelima orang tersebut, tidak dapat menunjukan kartu anggota. Senjata api ternyata airsoft gun.
"Kami pastikan mereka bukan anggota Polri, Sarpras yang digunakan bukan merupakan milik kepolisian Polres Tangsel. Baik kendaraan ataupun senjata, HT (handy talkie) bukan milik Polri," tegas Iman
Dari pengungkapan kasus ini, para pelaku diketahui berusaha mengambil keuntungan dengan menyerupai anggota Kepolisian.
"Motifnya mengambil keuntungan dengan menyerupai anggota kepolisian. Pekerjaan pengangguran yang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi," jelas dia.
Kelima tersangka disangkakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
"Untuk kepemilikan senjata api masih kami selidiki. Bisa nanti kita sangkakan undang-undang darurat," ucap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto.
Sebelumnya diberitakan, warga Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi korban pemerasan dan intimidasi oleh Polisi gadungan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaBeberapa remaja yang berencana tawuran berkumpul di daerah Margajaya.
Baca SelengkapnyaOrang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Baca Selengkapnya