Polsek Tanjung Priok sita 600 botol miras dari Brandy sampai ciu
Merdeka.com - Polisi menyita ratusan botol minuman alkohol dari hasil penyisiran yang dilakukan di empat lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok. Minuman keras yang disita terdiri dari pelbagai merek mulai dari Brandy Catuas, Rajawali hingga minuman alkohol tradisional yakni ciu yang disamarkan ke dalam botol air mineral.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar mengatakan, selama empat hari menjalankan operasi penyakit masyarakat, terhitung sejak Selasa (17/5) hingga Sabtu (21/5) pihaknya mengamankan ratusan botol di empat lokasi. Antara lain Jalan Enim Raya nomor 19 Kelurahan Sungai Bambu, Jalan Cucut, Kolong Tol Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Kelurahan Papanggo, dan Jalan Swasembada Barat I.
"Ada beberapa tersangka yang juga sebagai pengedar atau penjual miras, diantaranya Imam (39), Hasanuddin Wijaya (75), Turino Junaedi (53), Asriyadin (42)," ucap France kepada awak media di halaman Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/5).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Dia menegaskan, miras-miras tersebut tidak memiliki izin edar. Bahkan masuk kategori berbahaya bagi tubuh manusia jika dikonsumsi.
"Ini kan jelang Bulan Suci Ramadan, setidaknya kami menelusuri setiap wilayah di Tanjung Priok. Maka, Operasi Pekat kita lakukan dan ada 600 botol miras yang tidak memiliki izin edar. Bahkan, para pelaku ini kerap mengoplos dan menjualnya ke peminat yang ingin membelinya," ucap France.
Beberapa barang bukti yang disita antara lain 25 dus miras berisi 300 botol Brandy Catuas, 8 dus berisi 96 botol Brandy Catuas,15 dus berisi 180 botol ciu arak putih dan 2 dus berisi 24 botol jenis Brandy, Ciu, dan jenis miras lainnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca Selengkapnya