TNI AL Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bocah di Kapal
Merdeka.com - TNI Angkatan Laut (AL) melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan diduga dilakukan dua anggota Marinir Kopral Satu WP dan BS. Dua anggota tersebut diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak berinisial DP (12) di atas KM Dharma Kencana VII.
Penasihat hukum korban, Emil Salim mengaku POM AL telah melakukan rekonstruksi penganiayaan dilakukan dua anggota Marinir yakni Kopral Satu WP dan BS di atas KM Dharma Kencana VII, Senin (11/7) pada pukul 22.40 WITA. Dalam rekonstruksi itu, Salim mengatakan setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.
"Iya, ada dua orang oknum TNI AL (marinir) dan dia terlibat langsung dalam penganiayaan itu," kata Emil Salim, Selasa (12/7).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Emil mengungkapkan dua anggota Marinir tersebut melakukan penganiayaan terhadap DP diduga karena diprovokasi oleh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia mengaku provokasi tersebut yakni dengan menuduh DP yang telah mengambil handphone milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal.
"Iya, dua oknum TNI AL itu melakukan penganiayaan karena diprovokasi," tuturnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, dilakukan secara tertutup. Dalam rekonstruksi tersebut, POM AL hanya menghadirkan dua anggota Marinir, sementara tersangka lainnya tidak dihadirkan.
"Rekonstruksi ini dilakukan POM AL, bukan kepolisian," tuturnya.
Sekadar diketahui, Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menetapkan enam orang tersangka kasus kematian bocah DP (12) yang dituduh mencuri handphone di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Enam orang ditetapkan tersangka merupakan satpam, kru kapal dan seorang penumpang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar, Inspektur Satu Prawira Wardany mengatakan pihaknya sudah menetapkan enam tersangka kasus kematian bocah 12 tahun di atas KM Dharma Kencana 7. Enam orang ditetapkan tersangka yakni IS, M, M, WA, HI dan RN.
"Dari enam orang tersangka itu tiga adalah Satpam, dua kru kapal, dan satu orang penumpang," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/6).
Prawira mengatakan keenam orang tersebut sebelumnya adalah saksi kasus kematian DP tersebut. Tetapi setelah dilakukan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan keenam orang tersebut ditetapkan tersangka.
"Mereka terancam dijerat pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Subsidair pasal 55 KUHPidana atau pasal 70 ayat (2) ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial DP tewas di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Makassar. Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri handphone milik penumpang lainnya.
Ibu DP, Ratnasari mengatakan dirinya baru mengetahui anaknya dituduh mencuri dan diamankan setelah diberitahu pihak keamanan KM Dharma Kencana 7. Ia diminta pihak keamanan KM Dharma Kencana 7 untuk menemui anaknya.
"Saya ketemu sama anak saya, karena dia dituduh curi HP," ujarnya kepada wartawan, Sabtu malam (25/6).
Warga Padang, Sumatera Barat ini mengungkapkan anaknya terlihat ketakutan dan tidak mau bicara. Ia mengaku anaknya didesak dan dibentak petugas keamanan kapal.
"Ada luka di tubuh anak saya. Saya menduga luka akibat dianiaya, karena saat ketemu anak saya ketakutan. Bapaknya sudah melapor ke polisi," bebernya.
Sementara Prawira Wardany membenarkan telah menerima laporan terkait tewasnya seorang penumpang KM Dharma Kencana 7. Ia mengungkapkan saat ini jasad DP telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.
"Sudah ada di RS Bhayangkara untuk autopsi. Motifnya, korban dituduh mencuri sehingga terjadi penganiayaan saat perjalanan dari Surabaya ke Pelabuhan Makassar," ungkapnya.
Prawira menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil autopsi. Setidaknya sudah enam orang saksi termasuk kedua orang tua korban diperiksa.
"Belum ada tersangka, kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan tersebut, kedua anak itu mengalami benjol dan memar di sekujur tubuhnya.
Baca SelengkapnyaPomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.
Baca SelengkapnyaRahman mengatakan untuk hasil luka yang dialami korban D masih menunggu visum et repertum diajukan penyidik
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaKapten kapal dan sejuah ABK pun ditarik secara paksa oleh beberapa anggota tersebut.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaBentrokan terjadi antara anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan anggota Brimob Polri, di Pelabuhan Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Minggu (14/4) pagi.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca Selengkapnya