Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI AL Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bocah di Kapal

TNI AL Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bocah di Kapal Rekonstruksi kasus penganiayaan bocah di atas kapal. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - TNI Angkatan Laut (AL) melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan diduga dilakukan dua anggota Marinir Kopral Satu WP dan BS. Dua anggota tersebut diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak berinisial DP (12) di atas KM Dharma Kencana VII.

Penasihat hukum korban, Emil Salim mengaku POM AL telah melakukan rekonstruksi penganiayaan dilakukan dua anggota Marinir yakni Kopral Satu WP dan BS di atas KM Dharma Kencana VII, Senin (11/7) pada pukul 22.40 WITA. Dalam rekonstruksi itu, Salim mengatakan setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.

"Iya, ada dua orang oknum TNI AL (marinir) dan dia terlibat langsung dalam penganiayaan itu," kata Emil Salim, Selasa (12/7).

Emil mengungkapkan dua anggota Marinir tersebut melakukan penganiayaan terhadap DP diduga karena diprovokasi oleh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia mengaku provokasi tersebut yakni dengan menuduh DP yang telah mengambil handphone milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal.

"Iya, dua oknum TNI AL itu melakukan penganiayaan karena diprovokasi," tuturnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, dilakukan secara tertutup. Dalam rekonstruksi tersebut, POM AL hanya menghadirkan dua anggota Marinir, sementara tersangka lainnya tidak dihadirkan.

"Rekonstruksi ini dilakukan POM AL, bukan kepolisian," tuturnya.

Sekadar diketahui, Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menetapkan enam orang tersangka kasus kematian bocah DP (12) yang dituduh mencuri handphone di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Enam orang ditetapkan tersangka merupakan satpam, kru kapal dan seorang penumpang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar, Inspektur Satu Prawira Wardany mengatakan pihaknya sudah menetapkan enam tersangka kasus kematian bocah 12 tahun di atas KM Dharma Kencana 7. Enam orang ditetapkan tersangka yakni IS, M, M, WA, HI dan RN.

"Dari enam orang tersangka itu tiga adalah Satpam, dua kru kapal, dan satu orang penumpang," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/6).

Prawira mengatakan keenam orang tersebut sebelumnya adalah saksi kasus kematian DP tersebut. Tetapi setelah dilakukan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan keenam orang tersebut ditetapkan tersangka.

"Mereka terancam dijerat pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Subsidair pasal 55 KUHPidana atau pasal 70 ayat (2) ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial DP tewas di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Makassar. Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri handphone milik penumpang lainnya.

Ibu DP, Ratnasari mengatakan dirinya baru mengetahui anaknya dituduh mencuri dan diamankan setelah diberitahu pihak keamanan KM Dharma Kencana 7. Ia diminta pihak keamanan KM Dharma Kencana 7 untuk menemui anaknya.

"Saya ketemu sama anak saya, karena dia dituduh curi HP," ujarnya kepada wartawan, Sabtu malam (25/6).

Warga Padang, Sumatera Barat ini mengungkapkan anaknya terlihat ketakutan dan tidak mau bicara. Ia mengaku anaknya didesak dan dibentak petugas keamanan kapal.

"Ada luka di tubuh anak saya. Saya menduga luka akibat dianiaya, karena saat ketemu anak saya ketakutan. Bapaknya sudah melapor ke polisi," bebernya.

Sementara Prawira Wardany membenarkan telah menerima laporan terkait tewasnya seorang penumpang KM Dharma Kencana 7. Ia mengungkapkan saat ini jasad DP telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.

"Sudah ada di RS Bhayangkara untuk autopsi. Motifnya, korban dituduh mencuri sehingga terjadi penganiayaan saat perjalanan dari Surabaya ke Pelabuhan Makassar," ungkapnya.

Prawira menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil autopsi. Setidaknya sudah enam orang saksi termasuk kedua orang tua korban diperiksa.

"Belum ada tersangka, kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," ucapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang
Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang

Peristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.

Baca Selengkapnya
Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan
Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan

Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kesal, Ibu Tiri Aniaya Dua Anak Sambungnya di Jakut Ditetapkan Tersangka
Gara-gara Kesal, Ibu Tiri Aniaya Dua Anak Sambungnya di Jakut Ditetapkan Tersangka

Akibat penganiayaan tersebut, kedua anak itu mengalami benjol dan memar di sekujur tubuhnya.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat

Pomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Remaja Ngaku Keponakan Mayjen TNI, Pukuli Korban Pakai Botol & Ancam Pisau
Sadisnya Remaja Ngaku Keponakan Mayjen TNI, Pukuli Korban Pakai Botol & Ancam Pisau

Rahman mengatakan untuk hasil luka yang dialami korban D masih menunggu visum et repertum diajukan penyidik

Baca Selengkapnya
Kronologi Balita Dianiaya di Daycare Depok, Ketahuan Setelah Korban Histeris Melihat Terduga Pelaku
Kronologi Balita Dianiaya di Daycare Depok, Ketahuan Setelah Korban Histeris Melihat Terduga Pelaku

Pihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi Identitas Remaja Cekik & Injak Kepala Bocah di Lenteng Agung
Polisi Kantongi Identitas Remaja Cekik & Injak Kepala Bocah di Lenteng Agung

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal hingga Babak Belur di Manado, TNI AL Minta Maaf
Viral Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal hingga Babak Belur di Manado, TNI AL Minta Maaf

Kapten kapal dan sejuah ABK pun ditarik secara paksa oleh beberapa anggota tersebut.

Baca Selengkapnya
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar

Tetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI AL Bentrok dengan Brimob di Pelabuhan Sorong
Anggota TNI AL Bentrok dengan Brimob di Pelabuhan Sorong

Bentrokan terjadi antara anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan anggota Brimob Polri, di Pelabuhan Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Minggu (14/4) pagi.

Baca Selengkapnya
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Baca Selengkapnya