POM TNI tetapkan kolonel TNI AU jadi tersangka korupsi heli AW-101
Merdeka.com - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan satu tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkutan Udara pada periode 2016 hingga 2017. Tersangka baru itu merupakan seorang perwira menengah.
"Hari ini, kami menetapkan satu tersangka dari anggota TNI AU, yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan yang secara administrasi bertanggung jawab betul terhadap pengadaan barang dan jasa dalam hal ini adalah pesawat helikopter AW-101," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (16/6).
Lebih lanjut Dodik menyatakan bahwa sampai dengan hari ini tersangka dari pihak TNI ada empat orang terkait dengan dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 itu.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Sekali lagi kami ingin menyampaikan bahwa ini adalah tersangka sementara karena penyidik POM TNI bekerja sama dengan KPK, PPATK, dan Atase Pertahanan masih terus melakukan berbagai kegiatan penyidikan dan penyelidikan," ucapnya.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di lingkungan TNI.
Dalam penyidikan kasus itu, Dodik mengatakan bahwa pada hari Rabu (7/6) tim gabungan tersebut telah menyita uang sekitar Rp 7,3 miliar dari Letkol administrasi WW yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan, diduga uangnya ada kaitan dengan permasalahan pengadaan helikopter AW-101 ini," ucap Dodik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sejumlah Rp153,7 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Baca SelengkapnyaWaktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.
Baca SelengkapnyaEksekusi dilakukan karena vonis John Irfan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terjaring OTT KPK. Pati Bintang 3 TNI AU itu ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp999,7 juta.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya