Pomdam Jaya Periksa Serda Nurhadi Dalami Video Viral Pengepungan Debt Collector
Merdeka.com - Serda Nurhadi, anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Pemeriksaan menyusul video viral di media sosial, dimana Serda Nurhadi mengendarai mobil yang diadang gerombolan debt colector. Peristiwa itu terjadi di depan Gerbang Tol Koja Barat kawasan Jakarta Utara.
"Iya (diperiksa), jadi untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang terjadi kemaren. Semua proses pemeriksaan dilakukan agar di peroleh hasil hukum yang berkeadilan," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (9/6).
Langkah pemeriksaan sebagai bentuk pengawalan Kodam Jaya untuk proses hukum terhadap kedua belah pihak.
-
Apa yang dilakukan Babinsa terhadap debt collector? Dengan tegas dia mengusir para debt collector untuk pergi dari perumahan itu.
-
Bagaimana Debt Collector menagih utang? 'Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit,' tulis Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (2/7).
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Siapa yang mengatur aturan Debt Collector? Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
"Pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh Kelompok Tidak Dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut," terangnya.
"Untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum," tambahnya.
Herwin menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Serda Nurhadi terkait membawa kendaraan yang sedang dalam masalah.
"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah. Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan, Tutup Kapendam Jaya," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Guruh Arif Darmawan menuturkan, Polisi tengah memburu gerombolan debt collector yang viral karena karena mengepung anggota TNI Serda Nurhadi.
"Dalam pengejaran anggota kami," singkat Guruh saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).
Pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman atas insiden tersebut dan belum bisa menjelaskan lebih detil. Namun dia membenarkan kejadian pengepungan itu disebut berada di kawasan Tol Jakarta Utara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian tersebut dua orang debt collector atau yang biasa disebut matel menghentikan motor yang ditumpangi pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSatu video viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang tiga mobil secara bergantian di depan Stadion Kamaruddin Nasution, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaKeduanya saling berpelukan akrab di tengah kabar panas ampidsus Febrie dikuntit personel Densus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaVideo seorang anggota Babinsa TNI mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan viral di media sosial dan menuai pujian.
Baca Selengkapnya