Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ponpes Milik Rizieq Shihab Menolak Dites Covid-19 oleh Dinkes Bogor

Ponpes Milik Rizieq Shihab Menolak Dites Covid-19 oleh Dinkes Bogor Sidang Habib Rizieq. ©Istimewa

Merdeka.com - Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengaku tidak bisa melakukan testing Covid-19 terhadap Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pesantren tersebut merupakan milik mantan pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Kepentingan testing Covid-19 terhadap pihak pondok pesantren sehubungan kerumunan jemaah pada tanggal 13 November 2020. Kerumunan terjadi saat jemaah mengetahui kedatangan Rizieq Shihab.

Kepada jaksa, Adang mengaku tidak mendapat alasan jelas dari Bhabinkamtibnas terkait gagalnya Dinkes melakukan testing.

"Kami ikuti tim pengamanan saja, mereka bilang belum bisa masuk. Tidak tahu (alasannya)," kata Adang saat memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4).

Sementara itu, Dadang Sudiana sebagai anggota Bhabinkamtibnas yang turut hadir dalam persidangan mengatakan, pihak pesantren sangat tertutup terhadap pihak luar.

Dialog dan diskusi terhadap pihak pesantren untuk bersedia dilakukan tes Covid, sudah dilakukan pihak Bhabinkamtibnas. Hanya saja, menurut pengakuan Dadang, pesantren menolak tanpa alasan jelas.

"Kalau saya datang selalu ditolak," kata Dadang.

"Apakah anda mencoba berdialog langsung dengan pengurus?" tanya jaksa.

"Sudah, pihak yang melarang tidak memberikan alasan," jawab Dadang.

Meski pihak pesantren enggan menerima testing dari Dinkes Pemkab Bogor, beberapa sampel tetap berhasil diambil dari warga yang menghadiri acara tersebut.

"Di sekitar pondok pesantren itu anda ambil tidak?" tanya jaksa.

"Betul pak. Setelah kegiatan tersebut kami ambil sampel diawali rapid antibodi dan antigen, 20 reaktif ant bodi kemudian 1 (pemeriksaan) PCR positif," jelasnya.

Rizieq Shihab didakwa atas dua kegiatan kerumunan melanggar undang-undang karantina wilayah. Dua kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta dan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Khusus di wilayah Megamendung, kerumunan terjadi di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri
Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri

Atas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Ustaz Syafiq Riza Basalamah Unggah Surat Keberatan GP Ansor, Ini Isinya
Ustaz Syafiq Riza Basalamah Unggah Surat Keberatan GP Ansor, Ini Isinya

Ustaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

Pengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.

Baca Selengkapnya
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas

Kericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ponpes di Beji Depok Terkurung Kompleks Warga Tanpa Akses Jalan
Duduk Perkara Ponpes di Beji Depok Terkurung Kompleks Warga Tanpa Akses Jalan

Konflik antara Pondok Pesantren (ponpes) Khoirur Rooziqiin dengan warga Perumahan Caltex ternyata sempat sampai jalur hukum.

Baca Selengkapnya
Viral Khatib Idulfitri Ceramah Kecurangan Pemilu, Begini Penjelasan Kemenag
Viral Khatib Idulfitri Ceramah Kecurangan Pemilu, Begini Penjelasan Kemenag

Peristiwa ini terjadi saat salat Idulfitri 1445 H di Lapangan Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (10/4) lalu.

Baca Selengkapnya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Kapel di Cinere Digeruduk, Wali Kota Kesal Depok Dianggap Intoleran
Kapel di Cinere Digeruduk, Wali Kota Kesal Depok Dianggap Intoleran

Idris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun.

Baca Selengkapnya