Ponpes Milik Rizieq Shihab Menolak Dites Covid-19 oleh Dinkes Bogor
Merdeka.com - Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengaku tidak bisa melakukan testing Covid-19 terhadap Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pesantren tersebut merupakan milik mantan pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Kepentingan testing Covid-19 terhadap pihak pondok pesantren sehubungan kerumunan jemaah pada tanggal 13 November 2020. Kerumunan terjadi saat jemaah mengetahui kedatangan Rizieq Shihab.
Kepada jaksa, Adang mengaku tidak mendapat alasan jelas dari Bhabinkamtibnas terkait gagalnya Dinkes melakukan testing.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Rizky Febian? Di acara tersebut, kehadiran Santyka Fauziah, kekasih Sule, menjadi sorotan.
-
Apa yang terjadi di hajatan? Dua orang pria terlibat keributan di tengah acara hajatan.Terungkap, keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. Seketika, aparat bergerak meringkus hingga mengguyur pelaku dengan air kolam.
-
Siapa yang hadir di pengajian? Reza Artamevia, yang merupakan ibu kandung Aaliyah, juga hadir dalam pengajian tersebut.
-
Siapa yang hadir di pengajian Rizky Febian? Keluarga besar Rizky Febian hadir dalam momen tersebut. Mereka terlihat serasi mengenakan seragam.
-
Siapa yang hadir dalam pengajian Rizky Febian? 6 Setelahnya, Rizky Febian menggelar pengajian sebelum pernikahan di rumah Sule. Momen tersebut diwarnai dengan khidmat dan penuh haru. Bahkan, Sule sendiri terlihat menitikkan air mata dalam kesedihan.
"Kami ikuti tim pengamanan saja, mereka bilang belum bisa masuk. Tidak tahu (alasannya)," kata Adang saat memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4).
Sementara itu, Dadang Sudiana sebagai anggota Bhabinkamtibnas yang turut hadir dalam persidangan mengatakan, pihak pesantren sangat tertutup terhadap pihak luar.
Dialog dan diskusi terhadap pihak pesantren untuk bersedia dilakukan tes Covid, sudah dilakukan pihak Bhabinkamtibnas. Hanya saja, menurut pengakuan Dadang, pesantren menolak tanpa alasan jelas.
"Kalau saya datang selalu ditolak," kata Dadang.
"Apakah anda mencoba berdialog langsung dengan pengurus?" tanya jaksa.
"Sudah, pihak yang melarang tidak memberikan alasan," jawab Dadang.
Meski pihak pesantren enggan menerima testing dari Dinkes Pemkab Bogor, beberapa sampel tetap berhasil diambil dari warga yang menghadiri acara tersebut.
"Di sekitar pondok pesantren itu anda ambil tidak?" tanya jaksa.
"Betul pak. Setelah kegiatan tersebut kami ambil sampel diawali rapid antibodi dan antigen, 20 reaktif ant bodi kemudian 1 (pemeriksaan) PCR positif," jelasnya.
Rizieq Shihab didakwa atas dua kegiatan kerumunan melanggar undang-undang karantina wilayah. Dua kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta dan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Khusus di wilayah Megamendung, kerumunan terjadi di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKonflik antara Pondok Pesantren (ponpes) Khoirur Rooziqiin dengan warga Perumahan Caltex ternyata sempat sampai jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat salat Idulfitri 1445 H di Lapangan Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (10/4) lalu.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaIdris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun.
Baca Selengkapnya