Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ponsel Brigjen Prasetijo Dibongkar, Ada Foto Bareng Anita Kolopaking di Pesawat

Ponsel Brigjen Prasetijo Dibongkar, Ada Foto Bareng Anita Kolopaking di Pesawat Sidang Lanjutan Brigjen Prasetijo Utomo. ©2020 Liputan6.comHelmi Fithriansyah

Merdeka.com - Saksi AKP Adi Setya dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dihadirkan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Dalam keterangannya, saksi menampilkan beberapa foto Brigjen Prasetijo Utomo tengah bersama Anita Kolopaking.

Adi Setya menunjukan foto tersebut saat pada sidang perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).

Penyidik membongkar isi ponsel Brigjen Prasetijo untuk mencari bukti perkara. Hasilnya, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah para pembuatan surat jalan palsu.

Foto tersebut menampilkan keduanya tengah berada dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambungan WhatsApp. Brigjen Prasetijo dan Anita merupakan terdakwa pengurusan surat jalan Djoko Tjandra.

"Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita. Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," ujar Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).

foto prasetijo dan anita kolopaking di pesawat©2020 Merdeka.com/istimewa

Selain itu, Adi juga menunjukkan bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra. Gambar tersebut dikirim Brigjen Prasetijo Utomo kepada seseorang bernama Dodi Jaya. Dodi Jaya dalam dakwaan merupakan pihak yang diminta Brigjen Prasetijo untuk membuat surat jalan palsu Djoko Tjandra. Bukti tersebut ditemukan dalam ponsel genggam milik Brigjen Prasetijo.

"Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo, yang mana ditemukan dalam handphone tersebut ada pengiriman konten gambar dari Prasetijo Utomo ke Dodi Jaya," ujar Adi.

Gambar tersebut berisi identitas Djoko Tjandra dengan nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, Adi menunjukan adanya pengiriman gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari ponsel milik Prasetijo.

"Kemudian ditemukan pengiriman gambar atas kontak Prasetjio Utomo dengan gambar sebagai berikut," kata Adi sambil menunjukkan gambar pada layar di ruang sidang.

Hapus Red Notice

Selain itu, Adi juga menemukan bukti terkait gambar surat penghapusan red notice di ponsel Brigjen Prasetijo.

"Lalu ditemukan konten gambar surat penghapusan red notice. Ini kami temukan di handphone Prasetijo," kata Adi.

Jaksa kemudian bertanya, apakah gambar tersebut hanya disimpan di ponsel Brigjen Prasetijo atau diteruskan ke pihak lain.

"Konten ini ditransmisikan atau disimpan?" tanya jaksa.

"Dari barang bukti atas nama Prasetijo, tersimpan," kata Adi.

Brigjen Prasetijo sendiri didakwa membuat surat jalan palsu. Dalam membuat surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo mengesampingkan nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. Sejatinya, surat jalan ditandatangani oleh Komjen Listyo, namun atas perintah Brigjen Prasetijo, nama Komjen Listyo dicoret.

Awalnya, Brigjen Prasetijo memerintahkan Dody Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk membuat surat jalan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat dengan keperluan bisnis tambang.

"Namun di dalam surat jalan tersebut saksi Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan saksi Dody Jaya agar mencantumkan keperluan tersebut diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya," ujar jaksa dalam dakwaannya, Selasa (13/10).

Setelah surat jalan dibuat dan diterima oleh Brigjen Prasetijo, dia pun menyuruh Dody Jaya untuk merevisi surat jalan tersebut. Awalnya surat itu menggunakan kop surat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal menjadi Badan Reserse Kriminal Polri Biro Korwas PPNS.

"Untuk pejabat yang menandatangani sebelumnya tertulis Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dicoret dan diganti menjadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS termasuk nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dicoret dan diganti menjadi nama saksi Brigjen Prasetijo Utomo dan pada bagian tembusan dicoret atau tidak perlu dicantumkan tembusan," kata jaksa.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaya Satu Menteri Jadi Sorotan saat Jaksa Agung & Kapolri di Mobil Golf Bareng, Ramai Isu Jampidsus Diikuti Densus
Gaya Satu Menteri Jadi Sorotan saat Jaksa Agung & Kapolri di Mobil Golf Bareng, Ramai Isu Jampidsus Diikuti Densus

Berikut potret gaya Menteri saat Jaksa Agung dan Kapolri di mobil golf bareng.

Baca Selengkapnya
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra

Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!

Tidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Rangkul dan Genggam Tangan Kapolri Usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Beri Pesan Begini
Jaksa Agung Rangkul dan Genggam Tangan Kapolri Usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Beri Pesan Begini

Berikut momen Jaksa Agung rangkul dan genggam tangan Kapolri usai isu Jampidsus dikuntit Densus 88.

Baca Selengkapnya
Viral Foto Mesra Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba Sambil Pegang Pistol
Viral Foto Mesra Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba Sambil Pegang Pistol

Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.

Baca Selengkapnya
Usai Viral Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Lanjut Liburan ke Lembang dan Merenung di Hotel
Usai Viral Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Lanjut Liburan ke Lembang dan Merenung di Hotel

Polisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal TNI Bongkar Fakta Hubungan Pamen Dengan Ivan Sugiamto, Viral Foto Akrab di Mobil
VIDEO: Jenderal TNI Bongkar Fakta Hubungan Pamen Dengan Ivan Sugiamto, Viral Foto Akrab di Mobil

TNI menegaskan foto viral seorang perwira kolonel bareng Ivan Sugiamto di dalam sebuah mobil bukan hubungan bisnis, apalagi menjadi beking tersangka perundungan

Baca Selengkapnya
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya

Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Foto Bobby Nasution Diduga Turun dari Pesawat Jet Pribadi
KPK Dalami Foto Bobby Nasution Diduga Turun dari Pesawat Jet Pribadi

Bobby diduga pernah menikmati fasilitas mewah menaiki jet pribadi

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Mantan Suami Siri Selebgram di Lombok jadi Tersangka Penganiayaan
Polisi Tetapkan Mantan Suami Siri Selebgram di Lombok jadi Tersangka Penganiayaan

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Liburan Berujung Masalah
Fakta-Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Liburan Berujung Masalah

Arogansi pengemudi Fortuner bernama Abraham alias PWGA di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 56 berakhir.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa

Pelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya