Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pos Pantau Dijaga Provost, Cara Awasi Anggota dan PNS Polri yang Nekat Mudik

Pos Pantau Dijaga Provost, Cara Awasi Anggota dan PNS Polri yang Nekat Mudik Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1449/V/KEP./2020 per tanggal 13 Mei 2020. STR tersebut berkaitan dengan larangan mudik bagi anggota Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri dan keluarganya saat pandemik COVID-19.

Surat TR yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Brigjen Sutrisno Yudi Hermawan itu menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional.

Dalam surat TR tersebut disebutkan bahwa meskipun dilarang mudik, anggota Polri dan PNS Polri diperbolehkan melintas di wilayah batas negara dan administrasi selama memiliki kepentingan dinas. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam surat edaran Gugus Tugas.

Orang lain juga bertanya?

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, teknis pengawasan terhadap anggota yang tergabung dalam Korps Bhayangkara ini nanti dilakukan oleh Provost.

"Jadi pengawasannya di setiap pos-pos check point dan pos-pos pantau pasti sudah ditugaskan petugas Provost dan Paminal," kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/5).

Ia pun ingin agar seluruh anggota dan PNS Polri dapat mematuhi perintah dari pimpinan Polri tersebut. Apabila terbukti melanggar aturan tersebut, maka akan diberi tindakan secara tegas.

"Jadi apabila ada anggota Polri yang didapat melanggar aturan atau tidak mengindahkan perintah misalnya tetap melaksanakan cuti, maka akan diambil tindakan tegas. Ada itu sudah dituangkan ST Kapolri," ujarnya.

"Itu sudah jelas dilarang cuti, tidak mengajukan cuti," tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Dimutasi, Komandan Usul Dikeluarkan dari Satuan
Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Dimutasi, Komandan Usul Dikeluarkan dari Satuan

Sementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba

Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Baca Selengkapnya
Propam Polri Siap Tindak Tegas Anggota Tidak Netral di Pilkada 2024
Propam Polri Siap Tindak Tegas Anggota Tidak Netral di Pilkada 2024

Divpropam Polri sangatlah dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, termasuk sebagai pengawas dan pengawal kasus secara objektif.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik

Sigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik

Baca Selengkapnya
Marak Pemalakan saat Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Perbanyak Patroli di Tempat Wisata
Marak Pemalakan saat Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Perbanyak Patroli di Tempat Wisata

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepolisian di setiap wilayah memperbanyak patroli sebagai upaya mengantisipasi pemalakan di jalur wisata.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya