Pos Polisi Panton Reu Ditembaki dengan Senjata Bekas Konflik Aceh
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan senjata api laras panjang yang digunakan para tersangka menembaki Pos Polisi Panton Reu merupakan senjata bekas konflik. Namun, para pelaku disebut bukan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau berafiliasi dengan kelompok mana pun.
"Mereka berdiri sendiri karena dipengaruhi oleh tersangka AH dan AD, jadi mereka melakukan penyerangan pos polisi. Motifnya karena mereka merasa terusik penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap tambang emas ilegal di wilayah Aceh Barat," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (27/11).
Winardy menyebut, dari keempat tersangka yang menyerahkan diri pada Jumat (26/11), polisi mengamankan empat pucuk senjata laras panjang, yakni sepucuk M16 beserta tiga magasin tiga pucuk AK-56 dengan tiga magasin.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
Pelaku juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62.
Penyerahan diri keempat pelaku mengakhiri pengungkapan kasus penembakan yang terjadi pada Kamis (28/11). Terdapat delapan tersangka pelaku, seorang di antaranya berinisal AH ditembak mati lantaran melawan petugas gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh.
Para pelaku yang ditangkap dan menyerahkan diri itu masing-masing berinisial JH, AD, CA, DM, RZ, SJ, dan AF.
"Kami, Polda Aceh menyatakan bahwa kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu selesai karena delapan tersangka berhasil kita tangkap dan amankan," ujar Winardy.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu dari dua senjata M-16 itu tak lagi berwujud asli, namun telah dimodifikasi. Begini penampakannya!
Baca SelengkapnyaKapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengatakan, senjata yang diamankan tersebut masing-masing berjenis AK-56 dan UZI yang telah dimodifikasi.
Baca SelengkapnyaEks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI
Baca Selengkapnya"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik."
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaSehari-hari, Aipda Soni berdinas di Polsek Peudawa, Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPeluru yang ditembakkan pelaku mengenai pintu rumah dan tidak mengenai korban atau pelapor.
Baca SelengkapnyaKapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan senjata tersebut ditemukan warga.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaSaat ini senjata api beserta amunisi yang diserahkan warga itu sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh.
Baca Selengkapnya