Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Positif Covid-19, Jumhur Hidayat dan Gus Nur Dibantarkan ke RS Polri

Positif Covid-19, Jumhur Hidayat dan Gus Nur Dibantarkan ke RS Polri Mohammad Jumhur hidayat. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur ditanyakan positif Covid-19 saat ditahan di Mabes Polri. Keduanya kemudian dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati pada pukul 20.15 WIB.

"Benar hari ini dibantarkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (15/11).

Selain mereka berdua ada lima lainnya yang juga positif dan dibantarkan. Mereka adalah Juliana (P), Novita Zahara (P), Wahyu Rasasi Putri (P) Kewa Siba (P) Perkara penipuan dan Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online.

Diketahui, Jumhur ditetapkan sebagai tersangka penghasutan bersama 8 orang lainnya termasuk Juliana, Novita dan Wahyu. Sedangkan Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya