Positif Covid-19, Jumhur Hidayat dan Gus Nur Dibantarkan ke RS Polri
Merdeka.com - Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur ditanyakan positif Covid-19 saat ditahan di Mabes Polri. Keduanya kemudian dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati pada pukul 20.15 WIB.
"Benar hari ini dibantarkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (15/11).
Selain mereka berdua ada lima lainnya yang juga positif dan dibantarkan. Mereka adalah Juliana (P), Novita Zahara (P), Wahyu Rasasi Putri (P) Kewa Siba (P) Perkara penipuan dan Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan WhatsApp? Saat ini makin banyak jenis-jenis penipuan yang kerap diterima melalui pesan WhatsApp atau WA. Korbannya pun sudah ada.
Diketahui, Jumhur ditetapkan sebagai tersangka penghasutan bersama 8 orang lainnya termasuk Juliana, Novita dan Wahyu. Sedangkan Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca Selengkapnya