Positif Covid-19, Narapidana Kasus Pencabulan Anak di Lembata Meninggal Dunia
Merdeka.com - PG (74), narapidana di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit karena terkonfirmasi positif covid-19.
PG merupakan narapidana kasus pencabulan anak yang dijerat pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2016. PG dihukum pidana 10 tahun dan denda Rp 100.000.000 subsider 6 bulan kurungan.
PG meninggal di ruang isolasi covid-19 RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata. PG menjalani pidana sejak 18 Agustus 2016 dengan perhitungan sisa pidana murni 11 November 2024.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT, Merciana D. Djone, membenarkan kejadian itu. "Betul ada yang meninggal. Yang bersangkutan meninggal di RSU Lewoleba, karena covid-19, yang bersangkutan berumur 74 tahun," Jelasnya, Sabtu (15/5).
PG adalah salah satu dari 46 narapidana yang terkonfirmasi reaktif covid-19, setelah dilakukan test rappid antigen pada tanggal 1 Mei 2021 lalu.
Narapidana tersebut menjalani Isolasi mandiri di Lapas Lewoleba sejak 1 Mei 2021. Selama menjalani isolasi mandiri, narapidana tersebut mengalami demam yang gejalanya hilang muncul.
Pada Minggu (9/5) malam sekitar pukul 20.00 Wita, narapidana PG dibawa ke ruang UGD RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil.
Setelah dilakukan observasi oleh tim dokter, direkomendasikan agar PG harus di rawat di ruang isolasi covid-19.
Senin (10/5), PG membutuhkan plasma darah konvalesen untuk penyembuhan. Pihak Lapas Lewoleba kemudian berkoordinasi dengan keluarga dan pihak RSUD Lewoleba, agar dapat berkomunikasi dengan PMI Kupang guna mendapat plasma darah.
Sesuai hasil koordinasi tersebut dijadwalkan pengiriman plasma tersebut akan dilakukan pada Jumat (14/5), karena menyesuaikan dengan jadwal penyeberangan dari Kupang ke Kabupaten Lembata.
Sambil menunggu plasma darah tersebut tim dokter tetap mengupayakan perawatan semaksimal mungkin, dengan obat-obatan serta fasilitas yang ada.
"Karena usia yang sudah tua dan adanya penyakit bawaan seperti hipertensi, asam urat dan lambung sehingga membuat kondisi PG semakin memburuk," Kata Merciana D. Djone.
Narapidana PG menghembuskan napas terakhir pada Kamis (13/5) pukul 17.15 Wita, dan langsung dimakamkan sesuai dengan protokol covid-19.
Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 01.17 wita dini hari, jenazah covid-19 dimakamkan di Pemakaman Umum Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
PG merupakan warga Lodoblolong, Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.
Proses pemakaman pun dikawal ketat Kasat Sabhara Polres Lembata AKP Ola Angin Leonardus dan KBO Sabhara Polres Lembata IPDA Nicodemus Nusa, bersama anggota.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPaspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaWarga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaHasil autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jenazah AGS pada 3 Desember 2024 lalu, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban
Baca SelengkapnyaSebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaSiswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun itu disebut-sebut tewas usai menerima kekerasan
Baca SelengkapnyaNarapidana kasus pembunuhan bocah Angeline, Margriet meninggal dunia karena ginjal kronis.
Baca SelengkapnyaMenurut Yohanes Sadipun, awalnya korban yang merupakan siswa sekolah dasar itu dicakar anjing rabies bersama dua temannya.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi dari tim medis menunjukkan bahwa balita berinisial AGS (5) tidak meninggal akibat kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS berinisial AB (47) bertugas di TPS 116, Penjaringan, Jakarta utara.
Baca Selengkapnya