Positif narkoba, Sekretaris DPRD Jeneponto ditetapkan tersangka
Merdeka.com - Sekretaris DPRD (Sekwan) Jeneponto atas nama Hasanuddin (53) dipastikan mengonsumsi narkoba. Hal ini terungkap setelah Labfor Polri cabang Makassar melakukan tes urine kepada Hasanuddin.
Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno yang dikonfirmasi, Jumat, (18/3) menjelaskan, karena hasil tes urine dan barang bukti itu menyatakan positif mengandung sabu. Polisi pun langsung menetapkan status Hasanuddin sebagai tersangka.
"Tadi sudah dilaksanakan gelar perkara oleh Satuan narkoba. Diperoleh bukti yang cukup kuat untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Hasanuddin sebagai tersangka," kata Joko.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Dia menjelaskan, selain urine pihaknya juga menemukan bukti berupa satu saset barang bukti sabu dan bong atau alat isapnya. Bukti ini diperoleh berdasarkan hasil tes residu yang melekat di bong itu.
Barang bukti ditemukan sehari setelah penangkapan Hasanuddin di ruang kerjanya pada Rabu (16/3) lalu. Keesokan harinya polisi menggeledah ruang kerja pelaku dan berhasil ditemukan satu bong atau alat isap di laci meja kerja.
Hasil pengembangan kasus itu, polisi kembali menangkap tiga orang warga Jeneponto berinisial lelaki SP dan HP selaku pengedar dalam bisnis terlarang ini. Satu lainnya berinisial SN, diketahui bertindak sebagai pemakai saja. SP dan SN keduanya pengangguran, sementara HP adalah seorang sopir angkot yang merangkap sebagai pengedar.
"Satu orang yang merupakan bos dari lelaki SP kabur, kini dalam pengejaran," kata AKBP Joko Sumarno.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca Selengkapnya