Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Posko pengaduan korban First Travel dibentuk, hubungi 081218150098

Posko pengaduan korban First Travel dibentuk, hubungi 081218150098 Kantor First Travel. ©2017 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Mabes Polri akan membuat posko pengaduan untuk bagi para calon jemaah umrah yang merasa tertipu oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Hal itu karena Polri ingin menjembatani antara calon jemaah dengan proses penegakan hukum.

"Telah disepakati untuk dibentuk posko pengaduan atau crisis center untuk akomodir setiap calon jemaah yang jadi korban untuk sampaikan info penting dan yang bisa ditindaklanjuti oleh penyidik," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Posko pengaduan tersebut sudah mulai aktif pada Rabu (16/8) besok di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Bagi para calon jemaah umrah, nantinya bisa melaporkan melalui hotline 081218150098 yang telah disediakan oleh Bareskrim Polri. Dari situ juga Polri bisa mendapatkan informasi secara banyak.

"Mulai besok akan ada posko pengaduan crisis center yang bisa jadi jembatan bagi para korban yang akan sampaikan info silakan sampaikan langsung ke bareskrim atau lewat email korban.ft@gmail.com," ujarnya.

Posko pengaduan tersebut nantinya akan dibuka mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Crisis center (posko pengaduan) itu sendiri ditutup jika kasus tersebut sudah dianggap selesai oleh Polri.

"Kita berharap info yang disampaikan korban akan kita datakan dan bisa ketahui banyak, nanti apa aja yang bisa kita bantu," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak menambahkan bahwa posko pengaduan dibentuk agar para calon jemaah umrah yang terkena tipu tidak bingung harus bertanya atau mengadu kepada siapa.

"Posko dibentuk supaya calon jemaah yang selama ini bingung harus nanya kemana, bisa nanya ke sini tentang berbagai hal. Kalau ada info-info, bisa disampaikan ke sini. Sudah kita salurkan enggak nanya kemana-mana yang enggak jelas," kata Rudolf di tempat yang sama.

"Tujuannya kita menampung apa yang bisa kita bantu nanti kita salurkan ke saluran masing-masing," pungkasnya.

Posko itu dibentuk dengan menggandeng OJK dan Kemenag. Tujuannya agar bisa menyelesaikan masalah yang berada di Kemenag dan juga OJK tersebut.

"Yang ini kita upayakan untuk bisa menyelesaikan kalau ada masalah terkait Kemenag, terkait OJK kita serahkan," ujar Martinus lagi.

Apabila dari hasil pengaduan ada yang menyangkut terkait penegakan hukum, nantinya itu akan menjadi bahan untuk penyidik Bareskrim Polri. "Kalau ada info terkait penyidikan, akan jadi bahan untuk Bareskrim," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian PPPA Siapkan Ruang Laktasi dan Tempat Bermain Anak di Rest Area
Kementerian PPPA Siapkan Ruang Laktasi dan Tempat Bermain Anak di Rest Area

Bintang menyebut, perempuan dan anak-anak selama ini kerap menjadi korban kekerasan sehingga tergolong kelompok rentan.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

Baca Selengkapnya
Hari Ketiga Layanan Lapor Mas Wapres Mencapai Batas Maksimal, Hanya Terima Sampai Jam 11.00 WIB
Hari Ketiga Layanan Lapor Mas Wapres Mencapai Batas Maksimal, Hanya Terima Sampai Jam 11.00 WIB

Terlihat, beberapa masyarakat sempat beradu argumen dengan petugas lantaran tak bisa masuk untuk melakukan aduan.

Baca Selengkapnya
Mengintip Alur Pengaduan di Posko 'Lapor Mas Wapres', 20 Warga Sudah Curhat Masalah ke Istana Wapres
Mengintip Alur Pengaduan di Posko 'Lapor Mas Wapres', 20 Warga Sudah Curhat Masalah ke Istana Wapres

Hari ini menjadi perdana program kerja aduan tersebut berlangsung.

Baca Selengkapnya