Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Postingan di Facebook berbau SARA, warga Dumai dipolisikan

Postingan di Facebook berbau SARA, warga Dumai dipolisikan Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang warga kotamadya Dumai, provinsi Riau, berinisial OJP dilaporkan ke kepolisian karena diduga menistakan agama. Dia melakukan perbuatannya itu melalui akun Facebook dan dibaca pengguna media sosial lainnya.

Tak ayal, sejumlah warga Kecamatan Dumai Kota yang mengetahui ini sudah memperingatkan pelaku dengan mendatangi rumahnya. Bukannya berubah, pelaku malah mencemooh warga dengan mengupdate status lagi ke Facebook.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, sejumlah warga yang tak terima atas kelakuan pelaku, langsung melapor ke Mapolres Dumai supaya pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Masih dalam penyelidikan Polres Dumai," ujar Guntur, di Riau, Kamis (4/2).

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi sudah meminta keterangan sejumlah warga. Sementara terlapor akan segera dipanggil untuk dikonfirmasi terkait laporan warga.

"Kejadian berawal sewaktu warga Kota Dumai berinisial PN membuka akun Facebook-nya dan mengecek sebuah group jual beli pada 1 Februari 2016," ujarnya.

Alangkah kagetnya PN sewaktu melihat postingan pelaku tentang agama Islam. Pelaku menyebut umat Islam tidak perlu marah kalau disebut kejam.

Ada beberapa kalimat di postingan itu yang menyinggung tentang pemeluk Agama Islam. "Diakhir kalimatnya, pelaku menyebut postingan itu sebagai ujian bagi umat Islam dan jangan marah kalau memang benar beriman," kata Guntur.

Tak terima dengan postingan ini, PN dan sejumlah warga lainnya mendatangi rumah korban di Kecamatan Dumai Kota. Karena tidak menemui pelaku, warga meminta orangtuanya memberi peringatan.

Keesokan harinya, pelaku bukannya meminta maaf. Dia kemudian membuat postingan lagi dan menyebut orang yang datang ke rumahnya merupakan gonggongan.

"Ada yang jual anjing menggonggong gak disini?? Haha, yang agak ramai dikit 100 ekos gonggong sekalian kalau bisa," demikian bunyi postingan terlapor tersebut dalam akun Facebooknya.

Postingan itu ditujukan kepada PN dan warga lainnya yang mendatangi rumah pelaku. Tak terima, warga kemudian melaporkan pelaku ke Polres Dumai.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui

Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi

Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam

Hasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
Geram! Anggota DPR Fraksi PDIP Singgung Selebgram Isa Zega Berhijab saat Umrah: Dia Transgender
Geram! Anggota DPR Fraksi PDIP Singgung Selebgram Isa Zega Berhijab saat Umrah: Dia Transgender

Informasi itu pun kemudian dia unggah ke dalam media sosial pribadinya yang memperlihatkan Isa Zega yang mengenakan hijab berwarna abu-abu

Baca Selengkapnya
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi

Galih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri

MUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya