Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Potensi Buni Yani tersangka hingga kambing hitam kasus nista agama

Potensi Buni Yani tersangka hingga kambing hitam kasus nista agama Buni Yani dan Ketua HAMI DKI Aldwin Rahadian. ©2016 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Nama Buni Yani tengah menjadi sorotan, setelah dilaporkan sebagai pengunggah video Basuki T Purnama alias Ahok, diduga menistakan agama. Kepolisian bahkan menyebut sosok itu berpotensi menjadi tersangka lantaran bikin kegaduhan. Namun, ada dugaan upaya polisi ini hanya mencari kambing hitam.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, menyebut kasus menjerat Buni Yani masih dalam proses pemeriksaan saksi ahli. Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya potensi penetapan tersangka terhadap Buni Yani.

"Itu prosesnya berjalan, termasuk pemeriksaan juga dan beberapa saksi ahli. Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor juga. Itu berpotensi sebagai tersangka juga," kata Boy, Sabtu (5/11) lalu.

Ucapan Boy langsung direspon Buni Yani melalui kuasa hukumnya. Mereka tidak terima pernyataan kepolisan menyebut kliennya potensi sebagai tersangka. Kondisi ini juga dianggap sebagai upaya kepolisian melakukan intervensi terhadap kasus menimpa Buni Yani.

"Tim kuasa hukum geram Pak Boy Rafli bilang karena ini viral, dapat kemarahan publik Pak Buni Yani calon tersangka," kata Aldwin, kuasa hukum Buni Yani, Senin (7/11) kemarin.

Padahal, kata Aldwin, kliennya belum sekali menerima panggilan dari kepolisian setelah dilaporkan relawan Ahok dari Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot (Kotak Badja) ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. "Pak Boy nyatakan seperti itu. Dia sudah ambil kesimpulan sendiri mendahului proses penyidikan, jelas mengintervensi proses penyidikan," tegasnya.

Geram atas sikap kepolisian, Aldwin menuding adanya upaya membuat Buni Yani menjadi kambing hitam dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebab, pihaknya merasa polisi sudah berpihak terhadap kubu lain dalam kasus ini.

"Ada skenario kambing hitamkan Buni Yani. Saya yakin masyarakat akan semakin geram Pak Boy sebagai corong kepolisian," ujarnya. Atas sikap ini, lanjut dia, Boy nantinya akan dilaporkan kepada Kompolnas dan Propam.

Sementara itu, Buni Yani menegaskan tidak pernah melakukan penyuntingan terhadap video Ahok diduga menistakan agama saat berada di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Di samping itu, dirinya juga tidak memahami proses sunting video dan mengaku mendapat dari pihak lain.

"Saya bersaksi demi Allah dunia akhirat, tidak mengubah isi apa apa dalam video tersebut" tegas Buni, kemarin.

Atas kasus menimpa Buni Yani, kepolisian akhirnya segera memanggilnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama dilakukan Ahok. Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, menyebut Buni Yani bakal diperiksa pada Kamis (10/11) nanti.

"Rencana hari Kamis saudara Buni Yani sebagai saksi dengan terlapor saudara Ahok," terang Rikwanto. "Minggu ini fokusnya memeriksa semua saksi-saksi yang belum diperiksa," tambahnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya
Viral Video Syur Perempuan Kenakan Seragam PNS, Pemprov Banten Turun Tangan
Viral Video Syur Perempuan Kenakan Seragam PNS, Pemprov Banten Turun Tangan

Menanggapi hal itu PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki kebenaran video

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Polisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya