Potensi rugikan negara, kontrak Pelindo dengan HPH harus dibatalkan
Merdeka.com - Penasihat Hukum Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Otto Hasibuan menilai perpanjangan perjanjian kontrak kerja antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH) melanggar undang-undang dan berpotensi terjadinya tindak pidana. Untuk itu, perjanjian tersebut seharusnya dibatalkan oleh pemerintah.
"Perjanjian tersebut berpotensi merugikan negara sehingga aparat hukum perlu melakukan penelusuran terhadap keganjilan kontrak tersebut. Oleh karenanya, Menteri BUMN sudah seharusnya meninjau ulang perjanjian tersebut," ujar Otto Hasibuan di Jakarta, Jumat (30/10).
Otto mengaku telah mempelajari isi perjanjian tersebut. Menurut dia, ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh RJ Lino sebagai Dirut Pelindo.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Bagaimana Rizal Ramli bisa jadi Menteri? Prestasinya yang bagus di Bulog, membuat presiden Gusdur ketika itu mengangkatnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada bulan Agustus 2000 dan segera mencanangkan kebijakan 10 Program Percepatan Pemulihan Ekonomi.
-
Apa yang menjadi sorotan terkait oplet Rano Karno? Kendaraan Oplet Morris warna Biru yang identik dengan sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ yang dipakai Pramono Anung dan Rano Karno saat mendaftar ke KPU Jakarta tengah menjadi sorotan.Lantaran, kendaraan antik itu tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Rano Karno per tanggal 28 Maret 2023.
-
Bagaimana Rafael Alun terbukti melanggar hukum? Pengadilan Tinggi menyatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa Letnan Kolonel yang menjadi Mendagri era PRRI? Sosok Dahlan Djambek, Letnan Kolonel yang Menjadi Mendagri Era Kabinet PRRI Sumatera Barat memiliki banyak sekali tokoh-tokoh besar yang begitu berpengaruh khususnya di bidang kemiliteran.
Pertama, Lino memperpanjang perjanjian sebelum jangka waktu berakhir dan melanggar Pasal 27 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 6 Tahun 2011. Perjanjian semestinya berakhir pada 27 Maret 2019.
"Kenyataannya diperpanjang pada tahun 2014," kata Otto.
Kedua, perpanjangan tersebut tanpa melakukan perjanjian konsesi dengan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai regulator. Hal ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Pelanggaran ketiga, saudara Lino tidak mematuhi surat Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok tertanggal 6 Agustus 2014 agar tidak memperpanjang perjanjian sebelum memperoleh konsesi tersebut," tambah dosen paska sarjana UGM tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengaku telah mendapatkan legal opinion dari Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) mengenai perpanjangan konsensi Hutchison Port Holdings (HPH), perusahaan asal Hong Kong, tidak menabrak Undang-undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Pengakuan RJ Lino tersebut, sontak mendapatkan reaksi keras dari Jamdatun Noor Rochmad. Jamdatun mengakui legal opinion yang diberikannya adalah Pelindo hanya pihak operator dan bukan sebagai regulator.
"Sepanjang Pelindo itu bekerjasama dengan pihak ketiga, ranah yang dikontrakkan bukan regulator itu silakan, tapi kalau tidak, harus ada izin pemerintah," kata Jamdatun saat rapat di Pansus Pelindo, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).
Menyela pemaparan Jamdatun, Ketua Pansus Rieke Dyah Pitaloka menanyakan apakah Jamdatun juga tidak memberikan izin perpanjangan konsesi JICT kepada HPH. "Tidak juga," jawab Jamdatun.
"Intinya bahwa Pelindo bisa melanjutkan kerjasama, artinya kontrak baru sepanjang aturan main diperhatikan pasal 13 ayat 20, dan materi yang dijanjikan bukan ranah regulator. Jamdatun tidak pernah memberikan (rekomendasi) perpanjangan kontrak Pelindo dengan JICT, tidak pernah diberikan," tambahnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaAda berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.
Baca SelengkapnyaAlhasil Ditjen Holtikultura terus menerus diteror dengan dibebankan permainan SYL.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.
Baca SelengkapnyaBos Sriwijaya Air ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah
Baca Selengkapnya