Potong lidah dan bibir Adit, ibu tiri diancam 10 tahun bui
Merdeka.com - Surya Atmaja (35) ayah kandung Adit dan Ervina (36) ibu tirinya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah polisi mengantongi cukup bukti. Bahwa keduanya menyiksa anaknya sendiri.
Kapolres Kampar AKBP Eri Apriono mengatakan, Ervina, ibu tiri Adit, dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 junto Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) junto pasal 88 ayat 2 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002.
Sedangkan untuk Surya polisi menjeratnya dengan Pasal 44 ayat 2 junto Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) junto pasal 88 ayat 2 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 junto Pasal 55 dan 56 tentang turut serta.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang sedang merindukan kita kalau lidah tergigit? Bisa jadi Anda memiliki seseorang yang sedang rindu kepada Anda, jadi Anda secara tidak sadar menggigit lidah sendiri. Hal ini serupa dengan cegukan. Jika Anda mengalami cegukan secara terus-menerus, maka ada orang yang sedang merindukan Anda.
-
Bagaimana lidah korban dicabut? Bekas sayatan panjang pada rahang bawah menunjukkan adanya lidah yang dicabut.
-
Siapa Si Pahit Lidah? Bagi masyarakat Besemah sosok Si Pahit Lidah dianggap sebagai seorang pemimpin pondasi dasar nilai budaya dan norma Suku Semidang.
-
Mengapa Didit jadi sorotan? Meskipun dekat dengan sang ayah, Didit juga menjadi sorotan karena status lajangnya yang masih bertahan hingga saat ini.
"Ervina terancam hukuman 10 tahun. Sedangkan Surya hukumannya sepertiga dari hukuman tersangka Ervina atau sekitar 3 tahun 5 bulan," kata Ery Sabtu (20/12).
Sebagaimana diketahui, Adit pada akhir pekan kemarin ditemukan penjual sayur di kebun sawit. Bocah ini mengaku dibuang ibunya. Sekujur tubuhnya, penuh bekas luka.
Bibir dan lidahnya yang terluka dan masih membekas disebut Adit karena digunting ibunya. Adit kini dirawat di RSUD Bangkinang, Kab Kampar Riau.
Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono sebelumnya menyebutkan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti memeriksa para saksi dalam kasus Adit, karena belum menerima laporan resmi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca Selengkapnyapembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca Selengkapnya