Potong sapi betina di Bojonegoro bakal dipidana enam bulan penjara
Merdeka.com - Peringatan keras bagi Anda penyembelih sapi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sebab, pemerintah daerah setempat mulai memberlakukan sanksi pidana bagi jagal, masyarakat atau orang yang menyembelih sapi betina produktif. Sanksi ini diberikan sebagai usaha perlindungan populasi sapi.
"Pemberlakuan sanksi bagi penyembelih sapi betina dilakukan bekerja sama dengan kepolisian resor (polres)," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Sony Soemarsono di Bojonegoro, Jumat (18/3).
Sony mengatakan, Pemkab Bojonegoro sudah mulai melakukan sosialisasi pemberlakuan sanksi bagi penyembelih sapi betina yang masih produktif kepada pengusaha dan jagal sapi di daerahnya beberapa hari lalu. Data di Dinas Peternakan dan Perikanan, tercatat populasi sapi sebanyak 186,8 ribu ekor, di antaranya 117,1 ribu sapi betina.
-
Apa yang dilakukan di Banyuwangi untuk tingkatkan populasi sapi? Program SMS Pisan, kepanjangan dari Sapi Manak Setahun Pisan (sapi beranak setahun sekali) terus digalakkan Pemkab Banyuwangi.
-
Bagaimana BBIB Singosari meningkatkan populasi sapi? Kementan melalui BBIB Singosari senantiasa berupaya meningkatkan populasi sapi melalui optimalisasi reproduksi inseminasi buatan secara masif dari tahun ke tahun.
-
Kenapa sapi betina boleh dikurbankan di Sumut? “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah SAW, bahwa beliau pernah bersabda,“ (aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.“ (An Nawawi, al-Majmu Syarh Muhazzab).
-
Bagaimana cara memastikan daging sapi aman? Dengan memahami bagian sapi yang harus dihindari, kita dapat memastikan bahwa kita mengkonsumsi daging sapi yang aman dan seimbang.
-
Kenapa sapi di TPA Putri Cempo berbahaya? Sapi-sapi tersebut dinilai tidak layak konsumsi karena dagingnya mengandung timbal di atas ambang batas.
-
Apa manfaat membekukan daging sapi untuk pengelolaan pangan? Pembekuan juga menjadi strategi penting dalam pengelolaan pangan atau food planning. Ketika daging tersedia dalam jumlah besar, pembekuan memungkinkan konsumen menyimpan daging tersebut untuk digunakan di kemudian hari.
"Sosialisasi pemberlakuan sanksi pidana bagi penyembelih sapi betina akan terus dilakukan hingga kepada peternak, sehingga kalau sanksi diterapkan sudah tidak ada lagi alasan tidak tahu," paparnya.
Sony menambahkan, pemberian sanksi pidana bagi penyembelih sapi betina di atur di dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di dalam pasal 18 ayat 2 disebutkan ternak 'ruminansia' atau hewan memamah biak betina produktif dilarang disembelih kecuali untuk penelitian, pemuliaan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.
"Ketentuan larangan tersebut tidak berlaku apabila hewan besar betina berumur lebih dari delapan tahun," jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, sapi betina tersebut atau sudah beranak lebih dari lima, tidak produktif yang dinyatakan oleh dokter hewan atau tenaga asisten kontrol teknik reproduksi di bawah pengawasan dokter hewan. "Sapi betina bisa disembelih kalau mengalami kecelakaan berat dan menderita cacat tubuh yang bersifat genetis yang dapat menurun pada keturunananya sehingga tidak baik untuk ternak bibit," ujar Sony, seperti dilansir dari Antara.
Ia juga menyebutkan di dalam Undang-undang itu, penyembelih sapi betina diancam pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda maksimal Rp 5 juta. "Ada juga sanksi administratif bagi pelaku usaha mulai peringatan tertulis sampai denda," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental sapi
Baca Selengkapnya4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.
Baca SelengkapnyaApapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca SelengkapnyaMeski sudah berulang kali menjadi sorotan, masih ada saja sapi-sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Solo.
Baca SelengkapnyaSosok Aipda Zuli Nuryanto, polisi asal Bantul yang sapinya dibeli Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sapi lepas terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah hingga membuat panik warga. Begini momen selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMelalui kerja sama tersebut, Luhut menargetkan harga daging sapi bisa di jual di bawah Rp100.000 per kilogram mulai Maret 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPolisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.
Baca SelengkapnyaAda teknik-teknik yang bisa dilakukan saat hendak melakukan penyembelihan hewan kurban, termasuk saat merobohkan sapi kurban.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca Selengkapnya