Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Potret pendidikan di Indonesia

Potret pendidikan di Indonesia Ilustrasi Anak Sekolah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pendidikan adalah hak asasi manusia yang diakui secara nasional dan internasional. Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31 ayat (1) menyatakan 'Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan'.

Pendidikan juga menjadi penentu sebuah negara dikatakan maju atau berkembang. Beberapa kriteria negara maju antara lain memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi dengan tingkat kehidupan yang baik sehingga mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu negara maju juga memiliki tingkat pendidikan yang tinggi sehingga sudah tidak dijumpai penduduk yang buta huruf.

Sementara itu, negara berkembang memiliki kualitas SDM yang relatif rendah dengan tingkat kehidupan yang juga relatif rendah. Selain itu pendidikan formal dan nonformal yang didapat penduduk di negara berkembang relatif kurang memadai sehingga masih terdapat warga buta huruf.

Di Indonesia, UUD 45 telah menegaskan hanya ada satu sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan juga diarahkan bagi rakyat keseluruhan dengan perhatian utama pada rakyat yang tidak mampu.

Dalam praktiknya, sistem pendidikan di Indonesia pernah menjadi kiblat negara-negara tetangga, salah satunya Malaysia. Sekitar setengah abad lalu, pendidikan di Malaysia jauh tertinggal. Indonesia bahkan mengirim cukup banyak tenaga guru berkualitas ke Malaysia antara tahun 1960-1970an. Selain itu, Malaysia juga mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk berguru ke Indonesia.

Namun, seiring berjalannya waktu, kualitas pendidikan di Indonesia tampaknya berjalan di tempat, malah cenderung mundur. Kini, bukan cuma Malaysia tidak lagi mengimpor guru dari Indonesia dan mengirim siswa belajar ke Indonesia, justru Indonesia kini berbondong-bondong belajar ke luar negeri.

Menurut Malaysia Education Promotion Centre (MEPC), tahun lalu saja ada 14 ribu mahasiswa asal Indonesia yang belajar di Malaysia. Sementara, hanya ada 6 ribu pelajar Malaysia yang menuntut ilmu di Indonesia.

Berdasarkan data Education for All Global Monitoring Report 2011, Education Development Index (EDI), yang dirilis UNESCO, kualitas pendidikan Indonesia berada pada posisi ke-69. Posisi itu kalah dari peringkat Malaysia yang berada di urutan ke-65 dan jauh tertinggal dari Brunei yang berada di posisi ke-34.

Mendapati kondisi pendidikan di Indonesia yang 'jalan di tempat', pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya dengan mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan program pendidikan wajib belajar sembilan tahun. Untuk mengejar ketinggalan, pemerintah juga semakin gencar memanfaatkan kemajuan teknologi di bidang pendidikan. Salah satunya dalam pelaksanaan ujian nasional tahun ini. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP