PP Aisyiyah: Indonesia darurat kekerasan seksual anak
Merdeka.com - Munculnya Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang beberapa waktu lalu mencuat di media menjadi keprihatinan bagi Pimpinan Pusat Aisyiyah. Pasalnya, menurut mereka, kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai level akut dan darurat.
Menurut ketua umum PP Aisyiyah Dra Siti Noordjanah Djohantini selama ini negara yang memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak-hak anak tidak serius mengurusi permasalahan tersebut.
"Setiap kejahatan dalam bentuk apapun terhadap anak sama dengan menghancurkan generasi dan peradaban umat manusia, Negara dalam hal ini pemerintah melalui Presiden harus melakukan tindakan konkrit," katanya di kantor PP Aisyiyah, Yogyakarta, Rabu (07/05).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa saja fakta kenakalan remaja di Indonesia? Fakta menunjukkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin beragam dan kompleks, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seksual yang berisiko.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa masalah kesehatan mental di Indonesia? Masalah kesehatan mental merupakan salah satu momok yang bisa sangat menakutkan.
Menurutnya Indonesia kini dapat dikatakan berada dalam kondisi darurat kejahatan seksual terhadap anak. Karena itu perlu segera ditangani sebelum banyak korban.
"Jika tidak dilakukan langkah politik nasional yang otoritatif di mungkinkan kasus-kasus yang terjadi akan terulang kembali di kemudian hari, dan juga penting melakukan penegakan hukum untuk kasus-kasus kekerasan terhadap anak," tambahnya.â¬
Selain pada aspek tindakan politik dan hukum Noordjanah menegaskan perlu dilakukan tindakan pencegahan. Di era kemajuan teknologi yang kian sulit di kontrol, dia meminta agar upaya memerangi konten-konten porno dalam internet dan juga media sosial semakin digencarkan. Karena menurutnya hal tersebut salah satu sumber potensial lahirnya perilaku kekerasan seksual dan penyimpangan.
"Kami meminta kementrian komunikasi, teknologi dan informasi untuk semakin gencar memblokir situs-situs porno di dunia maya," tegasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPendidikan seksual harus diterapkan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman dasar pada anak
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaAnak-anak korban kekerasan itu nantinya akan diadopsi dan diberikan fasilitas oleh orang tua asuhnya untuk menempuh pendidikan formal.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKemensos mengajak peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan aktifitas di panti asuhan atau LKSA, agar kasus tersebut tidak terulang.
Baca Selengkapnya