PP dan Laskar Merah Putih bentrok, 22 orang jadi tersangka
Merdeka.com - Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antara dua organisasi masyarakat Laskar Merah Putih dan Pemuda Pancasila, Kamis (28/4). Dalam insiden itu, seorang dari kelompok LMP bernama Jalaludin tewas mengenaskan dengan kondisi luka bacok di kepala.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com mengatakan, dari 42 orang yang diamankan, pihaknya menetapkan 22 orang tersangka kasus bentrok ini.
"17 orang dari LMP, 1 orang dari PP dan 4 lainnya kasus pemilikan senjata tajam, " ujar Guntur.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang berisiko PPOK? Secara umum, PPOK sering terjadi pada perokok aktif dan pasif.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Mengapa mafia TPPO terus beraksi? 'Tapi boleh dong saya memberi message kepada Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya,' kata Benny dalam acara sosialisasi pencegahan TPPO di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (4/6).
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
Dari bentrok kemarin, berhasil diamankan barang bukti yaitu Dodos, parang, celurit, kayu yang sudah di runcing, bambu yang sudah diruncingkan dan botol bir yang berisi bensin dan sepeda motor.
"Semuanya barang bukti tersebut sudah kita amankan. Jumlah tersangka bisa saja terus bertambah, tergantung hasil penyidikan," kata Guntur.
Dijelaskan Guntur, dari hasil interogasi, penyebab utama insiden bentrok kedua ormas itu yakni rencana membuat pos yang dilakukan LMP di Desa Kasikan belum mendapat persetujuan dari kepala desa hingga terjadi perang mulut dan akhirnya adu jotos.
"Kasus penganiayaan awal sudah dilaporkan ke Mapolsek Tapung Hulu dan dalam penyelidikan kita," terang Guntur.
Untuk situasi di lokasi kejadian hingga saat ini sudah aman dan terkendali. Guntur mengatakan, polisi yang standby di lokasi sekitar 250 orang untuk berjaga-jaga.
Perlu diketahui, bentrokan antara dua organisasi masyarakat PP dan LMP yang terjadi pada Rabu (27/4) lalu sekitar pukul 00.25 WIB mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Kejadian ini ditengarai karena perebutan wilayah kekuasaan di kawasan PTPN V Tapung Hulu kabupaten Kampar.
Akibat kejadian itu, korban tewas itu bernama Jalalludin (43), warga asal SP I Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, dengan kondisi luka bacok di kepala karena sabetan senjata tajam.
Peristiwa bentrokan antara Pemuda Pancasila (PP) ranting Desa Kasikan dengan Laskar Merah Putih di kecamatan Tapung kabupaten Kampar, Riau. Selain menyebabkan seorang korban tewas, peristiwa itu juga menyebabkan tiga anggota PP terluka. Rata-rata luka yang diderita ketiga korban tersebut adalah luka akibat senjata tajam.
Ketiga orang yang terluka itu diketahui bernama Iwan Siagian (23), Mia Ginting (32) dan Kepler Nainggolan (48). Nama terakhir merupakan korban dengan luka yang cukup parah.
Dikatakan Guntur, peristiwa bentrokan itu berawal saat sekitar 50 anggota Laskar Merah Putih mendatangi Polsek Tapung Hulu guna mendampingi korban Yohanes Munthe pada Selasa (26/4) malam. Yohanes disebut sebagai korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota PP.
"Namun, massa LMP tidak merasa puas sehingga melakukan sweeping dengan target massa PP," jelas Guntur.
Sementara itu, puluhan anggota Laskar Merah Putih yang membawa berbagai jenis senjata tajam selanjutnya menuju Desa Kasikan dan merusak Pos Ranting Pemuda Pancasila di Desa Kasikan. Tidak sampai di situ, massa Laskar Merah Putih juga merusak Pos PP yang berada di Desa Suka Ramai.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua lagi pelaku penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan antarkelompok pro-Israel dengan pro-Palestina.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPara tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaAda indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaAnggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Baca SelengkapnyaSebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Selengkapnya