Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PP Muhammadiyah Nilai Belum Ada Urgensinya Permendikbud PPKS Diterbitkan

PP Muhammadiyah Nilai Belum Ada Urgensinya Permendikbud PPKS Diterbitkan Muhammadiyah. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Adam Jerusalem belum melihat urgensi diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Permen tersebut memuat tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Awalnya, dia menyebut, dalam perguruan tinggi Muhammadiyah sudah memiliki regulasi sendiri yang disebut Catur Darma. Untuk perguruan tinggi lain disebut Tri Darma.

"Kami itu ada catur darma, kalau di tempat lain ada tri darma perguruan tinggi dan pengajaran, penelitian dan publikasi, kemudian pengabdian ke masyarakat, di kami ada darma keempat ada Al-Islam dan ke Muhammadiyahan," katanya dalam diskusi Pro Kontra Permen PPKS, Minggu (13/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menuturkan, instrumen tersebut sudah digunakan kampus Muhammadiyah untuk mengatur salah satunya terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Maka, kata dia, permendikbud tersebut belum ada urgensinya.

"Jadi instrumen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan ini kita gunakan untuk segala macam, termasuk di dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini," terangnya.

"Jadi melalui instrumen itu kita sudah berupaya melakukan pencegahan dan penanganan, sehingga kami belum melihat urgensinya terkait dengan permendikbud ini," ujar Adam.

Meski demikian, Adam memahami jika Kemendikbudristek menerbitkan aturan tersebut. Namun, ia mengingatkan baiknya permendikbud itu juga mengatur nilai-nilai agama lain dan visi pendidikan sesuai UUD 1945.

"Kita bisa memahami, kita juga bisa melihat kalau Kementerian mau mengatur ini ya monggo silakan, akan tetapi nilai-nilai agama dan visi pendidikan berdasarkan undang-undang dasar '45 pasal 31 itu bisa teraktualisasi juga di dalam permendikbud ini," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.

Baca Selengkapnya
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Solusi Menko PMK Mencegah Bullying di PPDS
Solusi Menko PMK Mencegah Bullying di PPDS

Menko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Pembentukan Satgas PPDB Tidak Salah: Supaya Pengawasan Lebih Ketat
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Pembentukan Satgas PPDB Tidak Salah: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Ma'ruf Amin berharap proses PPDB ke depan dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan dengan pembentukan satgas tersebut.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Sebut Polisi Sudah Kantongi Bukti Dugaan Perundungan Dokter Aulia: Tunggu Saja Hasilnya
Menko PMK Sebut Polisi Sudah Kantongi Bukti Dugaan Perundungan Dokter Aulia: Tunggu Saja Hasilnya

Perundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully

MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual

Penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV

Baca Selengkapnya
Kabar Muhammadiyah Mau Kelola Tambang, Bendum: Tunggu Resminya
Kabar Muhammadiyah Mau Kelola Tambang, Bendum: Tunggu Resminya

Abdul mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres

Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.

Baca Selengkapnya