PP Muhammadiyah Nilai Belum Ada Urgensinya Permendikbud PPKS Diterbitkan
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Adam Jerusalem belum melihat urgensi diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Permen tersebut memuat tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Awalnya, dia menyebut, dalam perguruan tinggi Muhammadiyah sudah memiliki regulasi sendiri yang disebut Catur Darma. Untuk perguruan tinggi lain disebut Tri Darma.
"Kami itu ada catur darma, kalau di tempat lain ada tri darma perguruan tinggi dan pengajaran, penelitian dan publikasi, kemudian pengabdian ke masyarakat, di kami ada darma keempat ada Al-Islam dan ke Muhammadiyahan," katanya dalam diskusi Pro Kontra Permen PPKS, Minggu (13/11).
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Bagaimana Kemnaker bantu mahasiswa dapatkan kompetensi? Menaker mengatakan, kolaborasi dapat dilakukan, misalnya, melalui berbagai pelatihan yang difasilitasi negara, sehingga mahasiswa memiliki kompetensi.
-
Apa yang ditemukan Kemenkes tentang perundungan di sekolah kedokteran? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
Dia menuturkan, instrumen tersebut sudah digunakan kampus Muhammadiyah untuk mengatur salah satunya terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Maka, kata dia, permendikbud tersebut belum ada urgensinya.
"Jadi instrumen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan ini kita gunakan untuk segala macam, termasuk di dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini," terangnya.
"Jadi melalui instrumen itu kita sudah berupaya melakukan pencegahan dan penanganan, sehingga kami belum melihat urgensinya terkait dengan permendikbud ini," ujar Adam.
Meski demikian, Adam memahami jika Kemendikbudristek menerbitkan aturan tersebut. Namun, ia mengingatkan baiknya permendikbud itu juga mengatur nilai-nilai agama lain dan visi pendidikan sesuai UUD 1945.
"Kita bisa memahami, kita juga bisa melihat kalau Kementerian mau mengatur ini ya monggo silakan, akan tetapi nilai-nilai agama dan visi pendidikan berdasarkan undang-undang dasar '45 pasal 31 itu bisa teraktualisasi juga di dalam permendikbud ini," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaPenyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaPendidikan seksual harus diterapkan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman dasar pada anak
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menyebarkan alat kontrasepsi ke pelajar.
Baca SelengkapnyaMenko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.
Baca Selengkapnya