PPATK akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Rp2 T Akidi Tio ke Kapolri
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae akan melaporkan hasil temuan dan pemeriksaan kisruh Rp 2 triliun sumbangan keluarga Akidi Tio untuk bantuan penanganan Covid-19 ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami melakukan peneltian dari awal sampai sekarang, terus, dan ini sampai kita menghasilkan hasil analisis atau hasil pemeriksaan PPATK yang ujungnya tentu akan kita serahkan ke pihak berwajib dalam hal ini Kapolri," tutur Dian kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Menurut Dian, pihaknya menemukan adanya inkonsistensi antara profil pemberi sumbangan dengan jumlah keuangan yang berbanding jauh dengan nominal hibahnya. Dengan begitu, transaksi tersebut masuk dalam kategori mencurigakan.
-
Apa saja yang diduga salah dalam pengelolaan dana hibah KONI Kotim? 'Saya melihatnya penyidikan ini sangat dangkal sekali karena pada saat konferensi pers tersebut KONI Kotim diduga melakukan kesalahan prosedur dalam pembelian peralatan olahraga. Dalam hal ini belum dilakukan pendalaman karena pembelian alat olahraga adalah salah satu kerjaan kami di KONI,' pungkasnya.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang membantu Aipda Dian? Mengutip RRI, seorang ibu rumah tangga bernama Yusma di Lubuk Begalung turut merasakan bantuan dari Aipda Dian. Kondisi keuangan keluarga yang berkekurangan, membuatnya tak mampu memenuhi gizi bagi anak-anknya.
-
Siapa yang mengalami penurunan kekayaan? Pada awal Desember 2023, harta kekayaan Hartono Bersaudara anjlok. Beberapa konglomerat Indonesia terpantau mengalami kenaikan nilai kekayaannya. Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong, hingga Sri Prakash Lohia merupakan segelintir konglomerat yang mengalami kenaikan harta. Kendati demikian, kekayaan Hartono bersaudara terpantau mengalami penurunan.
"Tentu ini adalah bisa dikatakan suatu pencederaan. Ini persoalan terkait mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan dalam konteks bahwa sistem keuangan di Indonesia ini tidak boleh dipakai untuk main-main, apalagi untuk kejahatan. Ini harus dipatikan seperti itu," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Dian, jika pihak penerima Rp 2 triliun adalah lembaga semisal departemen sosial yang secara tupoksi dapat menerima sumbangan, mungkin tidak akan menimbulkan persoalan yang berarti buat PPATK. Hanya saja, kali ini adalah Kapolda yang dalam istilah intelijen keuangan masuk kategori pejabat teras.
"Namanya politically ekspose persons. Artinya adalah orang-orang yang terekspos secara politik terdiri dari pejabat dari pusat sampai ke daerah, aparat penegak hukum, dan lain sebagainya itu termasuk kategori PEPS yang memang kalau dia terkait dengan transaksi-transaksi yang kita kita anggap mencurigakan, itu otomatis kita harus meneliti, itu harus melakukan analisis mengenai apa yang terjadi," Dian menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca Selengkapnya