Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK bekukan dana Rp 2,83 miliar terkait terorisme

PPATK bekukan dana Rp 2,83 miliar terkait terorisme PPATK. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Selain memantau transaksi yang diduga terkait tindak pidana dan pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memantau aliran dana terkait kegiatan terorisme. Sepanjang 2015, PPATK membekukan total dana Rp 2,83 miliar yang diduga terindikasi tindak terorisme. Pemantauan ini bekerjasama dengan Australian Transaction Report and Analysis Center (AUSTRAC).

Menurut Ketua PPATK Muhammad Yusuf dari hasil kerja sama tersebut PPATK telah membekukan dana sebesar Rp 2.083.684.874 yang berasal dari 26 rekening baik milik terduga teroris ataupun organisasi teroris yang tercantum dalam daftar PBB.

"Total itu berasal dari 364 individu yang terdaftar sebagai teroris dari PN Jakarta Pusat dan ada 17 entitas yang nilainya mencapai Rp 2 miliar, yang berhasil dibekukan," ujarnya di konfrensi pers 'Refleksi Akhir Tahun 2015' di Gedung PPATK, Senin (28/12)

Kemudian, langkah PPATK ini menurut Yusuf, juga didukung dengan keberadaan Peraturan Bersama mengenai pencantuman indentitas orang dan korporasi dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris.

Lanjut, menurut Yusuf, pihaknya bersama pihak PPATK Australia telah mengungkap satu orang yang diduga melakukan pendanaan kepada sejumlah teroris yang ada di Indonesia.

"Ada salah satu contoh, inisial L, dia ini mendapatkan donatur dari luar negeri. Dimana dana tersebut kemudian didistribusikan," bebernya.

Namun, menurut dia, dana tersebut tidaklah besar, karena dana tersebut banyak diberikan berbentuk cash atau tunai. Hal inilah yang membuat tracking dana akan menjadi lebih sulit.

"Dananya tidak begitu besar, kemungkinan dana itu disebar melalui bentuk cash," tandasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana

Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.

Baca Selengkapnya
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu

PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T

Ivan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu

Baca Selengkapnya